“Kampidokang”: Konstruksi Peran Gender yang Tabu bagi Laki-laki dalam Perspektif Orang Tua Makassar
Masalah gender merupakan salah satu isu sosial yang masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Salah satu aspek gender yang sering menjadi sorotan adalah peran gender, yaitu seperangkat perilaku, sikap, dan nilai yang diharapkan dari laki-laki dan perempuan dalam suatu masyarakat. Dalam pandangan orang tua di Makassar pada umumnya, terdapat sebuah konstruksi peran gender yang tabu bagi laki-laki, dengan terminologi sosial “kampidokang”. Istilah/majas tersebut merujuk pada laki-laki yang cenderung mencampuri urusan dapur, yaitu area yang dianggap sebagai ranah perempuan. Laki-laki yang melakukan tindakan “kampidokang” akan dianggap sebagai laki-laki yang tidak berwibawa, ingin pansos dan tidak memenuhi harapan masyarakat. Majas ini mengandung makna negatif, karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap konstruksi peran gender yang berlaku dalam circle tradisi orang tua Makassar. Menurutnya, dapur merupakan ruang yang identik dengan perempuan. Dapur dianggap sebagai tempat sakral yang menjadi tanggung jawab perempuan untuk mengurusnya. Oleh karena itu, laki-laki yang mencampuri urusan dapur dianggap sebagai laki-laki yang tidak pantas. Konstruksi peran gender ini didasarkan pada pandangan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran yang berbeda dalam masyarakat. Laki-laki dianggap sebagai sosok yang kuat dan tangguh, sedangkan perempuan dianggap sebagai sosok yang lemah dan lembut. Laki-laki bertugas untuk mencari nafkah dan melindungi keluarga, sedangkan perempuan bertugas untuk mengurus rumah tangga dan membesarkan anak.
Menurut teori gender yang dikemukakan oleh Simone de Beauvoir bahwa gender merupakan konstruksi sosial yang diciptakan oleh masyarakat. Gender tidak ditentukan oleh kodrat biologis, melainkan oleh budaya dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Konstruksi peran gender yang berlaku telah menciptakan citra laki-laki yang maskulin dan perempuan yang feminin. Laki-laki yang mencampuri urusan dapur dianggap sebagai laki-laki yang tidak maskulin, karena dianggap telah melanggar tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga. Konstruksi peran gender ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi laki-laki, seperti misalnya jika Laki-laki ada yang pandai memasak namun masuk dalam mayoritas perempuan maka Laki-laki akan dianggap “kampidokang” akan mengalami stigma dan diskriminasi dari masyarakat. Mereka akan dianggap sebagai laki-laki yang tidak pantas dan tidak layak untuk menjadi pemimpin.
Penting untuk merekonstruksi peran gender yang berlaku dalam kalangan masyarakat modern tapi klasik di Makassar. Konstruksi peran gender yang lebih adil dan egaliter perlu diupayakan, agar laki-laki dan perempuan dapat memiliki kesempatan yang sama untuk berperan dalam partisipasi yang kontributif untuk masyarakat. beberapa hal yang dapat dipertimbangkan untuk merekonstruksi peran gender yang berlaku Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender, seperti bilamana terdapat Laki-laki yang punya keahlian memasak dan juga telah menjadi passionnya dan ingin terjun membantu, maka Masyarakat perlu didorong untuk memahami bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berperan dalam merekonstruksi peran gender yang berlaku, dan tidak memberikan stereotipe yang jelek agar diharapkan laki-laki dan perempuan dapat memiliki kesempatan yang sama untuk berperan dan berkembang dalam masyarakat. Hal ini akan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan egaliter.
Konstruksi peran gender ini dalam perspektif teori sosial gender melihatnya sebagai sebuah konstruksi sosial yang dibentuk oleh masyarakat. Gender tidak bersifat alamiah, melainkan dibentuk oleh nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam suatu masyarakat. Dalam kalangan masyarakat Makassar, terdapat nilai-nilai patriarkas yang kuat. Nilai-nilai ini menempatkan laki-laki sebagai sosok yang dominan dan berkuasa, sedangkan perempuan sebagai sosok yang subordinat dan harus tunduk kepada laki-laki. Nilai-nilai ini kemudian diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam peran gender. “kampidokang” merupakan salah satu bentuk ekspresi dari nilai-nilai patriarkas tersebut. Majas ini menunjukkan bahwa masyarakat cenderung memandang dapur sebagai area yang eksklusif bagi perempuan. Laki-laki yang memasuki dapur dianggap telah melanggar batas-batas gender dan tidak memenuhi harapan masyarakat.
Melalui pendidikan, sosialisasi, seorang ahli bahasa dalam “Sosiologi Bahasa: Teori dan Aplikasi”, berpendapat bahwa fenomena tersebut merupakan ekspresi dari nilai-nilai patriarkis yang kuat dalam masyarakat dan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi laki-laki. Laki-laki yang melakukan akan sering kali menjadi bahan olok-olok dan dikucilkan oleh masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan laki-laki merasa tidak nyaman dan tidak percaya diri. Juga dalam buku yang berjudul “Pendidikan dalam Perspektif Multikultural”, fenomena tersebut merupakan salah satu bentuk diskriminasi gender yang terjadi dalam masyarakat dan menghambat perkembangan laki-laki. Laki-laki yang tidak dapat berperan sesuai dengan harapan masyarakat akan kesulitan untuk meraih kesuksesan dalam hidupnya. Umumnya, itu merupakan konstruksi peran gender yang tabu bagi laki-laki dalam kalangan masyarakat Makassar. Konstruksi peran gender ini merupakan ekspresi dari nilai-nilai patriarkis yang kuat dalam masyarakat tersebut.
Penulis
Fian Anawagis
Mahasiswa Magister Antropologi UNHAS
