Perniagaan Kerajaan Gowa


Makalah
Perekonomian/PerniagaanKerajaanGowa


Di Susun Oleh:
Kelompok II

*    40200116177            Armita                
*    402001161                Nurwahyuni Cole        
*    402001161                Dewi Sartika




JURUSAN SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
TAHUN 2018

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pembentukan Gowa sebagai kota perdagangan, tidak dapat dipahami tanpa pengetahuan tentang kehidupan perniagaan penduduk Sulawesi Selatan dam posisi Makassar dalam peta perdagangan Nusantara baik pada masa Kerajaan maupun masa pemerintahan Hindia Belanda. Tampilnya kerajaan Gowa sebagai kerajaan perdagangan tidak dapat dipisahkan dari posisi Makassar yang secara Geografiis sangat strategis ditengah jaringan pelayaran Nusantara dan Asia Tenggara.
Sejarah Makassar pada abad XVII, pernah ditulis oleh Darmawati A. dalam tesisnya “Somba Opu Dalam Jaringan Pelayaran dan Perdagangan Nusantara Abad XVII”. Di dalam tesis ini dijelaskan mengenai perdagangan rempah-rempah yang sangat popular ketika itu, yang mana rempah-rempah pada waktu itu sangat dibutuhkan oleh bangsa Eropa dan juga Asia lainnya. Bahkan harganya lebih mahal dibandingkan dengan komoditas lainnya seperti keramik, beras, lada, dan lain sebagainnya.
B.     Rumusan Masalah
1)        Sejak kapan Kerajaan Gowa berperan dalam percaturan perdagangan Nusantara?
2)        Faktor-faktor apakah yang mendukung Kerajaan Gowa menjadi Bandar Perniagaan?
3)        Jenis-jenis Komoditas apakah yang diperjualbelikan di Makassar?



BAB II
PEMBAHASAN
A. Kehadiran Kerajaan Gowa dalam Perniagaan
Gowa sebagai kerajaan niaga yang pernah memainkan peranan pentingdikawasan Nusantara bagian Timur bukanlah negara yang berkuasa di sektor perdagangan saja, melainkan juga memperoleh kekuasaan dan kekayaannya dari sektor agricultural. Bahkan munculnya sebagai standar transito untuk sebagian besar pedagang dimungkinkan oleh sektor ini. Hasil pertanian, terutama beras telah berhasil mensuplai penduduk dengan stok yang senantiasa lebih dari cukup. Dari sektor ini pula mereka memproduksi kapas untuk bahan pakaian dalam berbagai bentuk tanpa harus mengimpor lagi pakaian dari bahan yang sama.
Namun demikian, berbicara tentang Kerajaan Gowa masa silam pertama-tama ia harus melihat sebagai suatu negara niaga lebih dari negara yang hanya terpukau dalam lingkup pertanian saja. Pandangan ini akan segera dimengerti dan disorot dari kehidupan perekonomian dan kebudayaan bahwa berkat kehidupan maritim, kerajaan Gowa mempunyai gengsi internasional dan dapat berhubungan dengan bangsa-bangsa lain dibelahan bumi ini.[1]
Sebenarnya kemunculan Gowa sebagai negara niaga paling tidak, sudah nampak sejak dekade pertama abad XVI yang untuk sebagian besarnya adalah efek dari kejatuhan Malaka ke tangan Portugis. Pada tahun 1511 dimana saat Malaka takluk, banyak pedagang pindah dari Malaka ke tempat-tempat laintermasuk ke Gowa. Tidak dapat dipastikan bilamana kerajaan Gowa terlibat dalam kegiatan perniagaan.
Beberapa peneliti memperkirakan awal kemunculannya pada masa pemerintahan Raja Gowa ke-9, Karaeng Tumaparisi Kallonna.[2] Dugaan itu didasarkan atas tiga faktor. Pertama, sebelum masa pemerintahannya istana raja dan pusat pemerintahan berada di Tamalatea (wilayah Sungguminasa) yang terletak jauh dari wilayah pantai sekitar enam kilometer. Hal ini dipandang sebagai faktor yang menunjukkan bahwa kerajaan itu berorientasi ke dunia agraris. Kedua, raja ini yang mengawali pemindahan istana dan pusat pemerintahan ke Benteng Somba Opu yang dibangun di pesisir dekat muara Sungai Berang. Wilayah Somba Opu ini yang dijadikan Bandar niaga kerajaan itu, sehingga dipandang sebagai awal kerajaan itu terlibat dalam dunia niaga. Terakhir pada masa pemerintahannya baru dikenal adanya jabatan syahbandar yang bertugas mengatur lalu lintas niaga dan pajak perdagangan di pelabuhan.[3]Apa yang mendorong raja ini mengalihkan perhatiannya pada dunia niaga tidak diketahui dengan pasti.
Akan tetapi bila memperhatikan latar belakang perkembangan niaga di wilayah ini, usaha yang dilakukannya dapat diperkirakan terdorong oleh besarnya keuntungan ekonomi dalam dunia niaga. Latar belakang keluarga Karaeng Tumaparisi Kallonna memiliki pertalian darah dengan keluarga pedagang. Ibunya, I Rerasi, adalah putri pedagang kapur dari daerah utara yang mengunjungi kerajaan tersebut pada masa pemerintahan Raja Gowa ke-7, Batara Gowa.
Dalam hubungan ini ia tentunya dipengaruhi oleh jiwa dagang yang diwarisinya dan keadaan kegiatan keluarganya. Langkah awal yang ditempuh kerajaan Gowa dalam mengembangkan pengaruh kekuasaannya, yaitu menaklukan kerajaan saudara dan tetangganya yaitu Tallo dan sekutu-sekutunya seperti Maros dan Polobangkaeng yang telah lama bergiat dalam dunia niaga. Kemudian kerajaan Gowa bergiat memperluas pengaruh kekuasaannya dengan menaklukan kerajaan-kerajaan lainnya seperti Garassi, Katingang, Parigi, Siang, Suppa, Sidendreng, Lembangang, Bulukumba dan Selayar. Sementara bekas sekutu Tallo (Maros dan Polobangkaeng) dan beberapa kerajaan yang kuat seperti Salumeko, Bone dan Luwu dijalin perjanjian persahabatan. Politik perluasan kekuasaan itu terkandung harapan bahwa kerajaan-kerajaan itu nantinya akan mengalihkan kegiatan perniagaan mereka ke Bandar niaga Kerajaan Gowa.
Pada dasarnya kerajaan itu melakukan hubungan niaga dengan Gowa, akan tetapi mereka tetap bergiat mengembangkan Bandar niaga mereka masing-masing. Keadaan itu dipandang menghambat usaha untuk mengembangkan dan memajukan perniagaan, sehingga ketika Tunipallangga menduduki tahta dilaksanakan penaklukan terhadap kerajaan-kerajaan di wilayah pesisir, seperti siang, Bacukiki, Suppa, Sidendreng, Bajeng, Lengkese, Polobangkaeng, Lamuru, Soppeng, Lamatti, Wajo, Panaikang, Duri, Bulukumba, berbagai kerajaan kecil disekitar Bone, dan kerajaan kecil lainnya. Berbeda dengan pendahulunya, raja inidinyatakan memaksakan kerajaan-kerajaan yang ditaklukan untuk mengangkut penduduk dan harta bendanya ke Gowa.[4]
Penduduk wilayah taklukan yang diangkut itu ditempatkan di sekitar Pelabuhan Tallo dan Pelabuhan Somba Opu. Kehadiran mereka itu bukan hanya meningkatkan jumlah penduduk tetapi yang terpenting adalah untuk memanfaatkan keahlian mereka, terutama yang telah berpengalaman dan bergiat pada pusat-pusat perdagangan asal mereka, untuk memajukan Bandar niaga Kerajaan Gowa. Kebijaksanaan itu berarti bukan semata-mata ditujukan untuk mengeksploitasi tenaga dan barang tetapi juga berusaha untuk memanfaatkan serta mengalihkan kemampuan dan tekhnologi dari kerajaan-kerajaan taklukan. Itulah sebabnya pada periode pemerintahannya terjadi perubahan dalam bidang organisasi politik, ekonomi dan sosial.
Daerah-daerah yang ditaklukan tersebut disamping penduduknya bergiat dalam bidang niaga adalah daerah yang kaya akan produksi pertanian, peternakan dan perikanan. Seperti diungkapkan Manoel Pinto ketika mengunjungi Sidendreng pada tahun 1548:
Menurut saya negeri ini yang paling baik yang pernah saya lihat di dunia, karena daerahnya berupa daratan dimana padi, ternak, ikan dan buah-buahan berlimpah-ruah. Kotanya terletak di tepi danau di mana perahu-perahu besar dan kecil, berlayar simpang siur. Di sekeliling danau itu terdapat pula kota-kota yang makmur”.[5]
Demikian juga dengan kerajaan lainnya, seperti Pangkajene (Siang) dan Suppa. Bahkan penduduk Kerajaan yang ditaklukan dimanfaatkan sebagai tenaga kerja kasar ataupun dijual sebagai budak. Budak merupakan salah satu komoditi perdagangan yang tidak kalah pentingnya pada waktu itu, baik untuk digunakan sebagai tenaga pendayung, pengangkut beban ataupun kegiatan kerja lainnya. Hal ini pula merupakan satu faktor yang menempatkan daerah Makassar pada masa itu sebagai pusat perdagangan budak, di samping orang-orang curian serta pengeksporan kembali budak-budak yang berasal dari Kalimantan, Timor, Manggarai, Solor, Alor, dan Tanimbar.[6]
Politik perluasan kekuasaan dan besarnya perhatian yang dilandasi oleh sikap terbuka dari penguasa Gowa terhadap kehidupan perniagaan akhirnya berhasil menempatkan Makassar sebagai satu-satunya pusat perdagangan dan pangkalan kegiatan maritim di wilayah itu. Disamping itu tidak dapat diabaikan begitu saja peranan para pedagang dan pelaut yang melakukan aktifitas niaga disana, yang telah berhasil menjadikan Makassar sebagai Bandar niaga tempat pemasaran produksi perdagangan. Karena itu Pelabuhan Makassar tampil sebagai Bandar utama mereka dalam hubungan dengan Bandar niaga lain.Kemajuan yang dicapai itu ternyata tidak memberikan kepuasan bagi pedagang Belanda. Ini disebabkan karena pihak Belanda tidak menginginkan keberadaan pedagang Eropa dalam perdagangan rempah-rempah di Makassar.
Bagi pihak Belanda pedagang lain merupakan musuh dan saingan. Di pihak lain Belanda yang telah menanamkan kekuasaannya setelah mengusir Portugis dan Spanyol melakukan gangguan terhadap perahu dagang-perahu dagang Makassar di perairan Maluku untuk dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah.
Pertentangan antara VOC dengan Makassar pada dasarnya merupakan pertarungan pemikiran antara kebijaksanaan VOC “berdagang sendiri” (allenhandel) atau lazim disebut monopoli versus perdagangan bebas yang diterapkan kerajaan Gowa. Karena itu kerajaan Gowa bergiat membangun benteng-benteng pertahanan diawali dengan Benteng Tallo di bagian utara dan Benteng Panakkukang di bagian selatan, Benteng Ujung Tanah, Ujung Pandang, Barobaso, Mariso, Garasi dan Barombong, untuk melindungi kedudukan mereka dari ancaman kompeni; juga dipersiapkan pembuatan jenis perahu gorab sekitar tahun 1620. Menurut Nooteboom pembuatan perahu gorab merupakan bantuan dari Portugis. Pada tahun 1612 dibangun lagi Sembilan perahu gorab atas perintah Karaeng Matoaya (raja Tallo).[7]
B. Posisi Makassar dalam Jaringan Perdagangan dan Sistem Perdagangan
Kennet R. Hall meyakini sekitar abad XIV dan awal abad XV, terdapat lima jaringan perdagangan (commercial zones).[8]
1)      Jaringan perdagangan. Teluk Bengal yang meliputi pesisir Koromandel di India Selatan, Seilon, Birma, serta pesisir utara dan barat Sumatra;
2)      Jaringan perdagangan Selat Malaka;
3)      Jaringan perdagangan yang meliputi pesisir timur Semenanjung Malaka, Thailand dan Vietnam Selatan (sebut saja dengan jaringan perdagangan Laut Cina Selatan);
4)      Jaringan perdagangan Laut Sulu, meliputi pesisir barat Luzon, mindoro, Cebu, Mindanao dan pesisir utara Kalimantan (Brunei Darussalam);
5)      Jaringan Laut Jawa yang meliputi Kepulauan Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, pesisir barat Kalimantan, Jawa, dan bagian selatan Sumatra.
Pada dasarnya setiap jaringan perdagangan itu memiliki pola perkembangan pertukaran internalnya akan tetapi berlangsung pula hubungan perdagangan antara jaringan perdagangan itu.
Transaksi dagang pada waktu itu umumnya dilakukan secara barter. Beras dan barang lainnya yang dibeli di pelabuhan bagian barat oleh pedagang Bugis Makassar, kemudian dijual secara barter dengan rempah-rempah. Penukaran secara barter ini didasarkan pada perbandingan kesatuan yang telah ditetapkan oleh kedua belah pihak. Sistem penukaran seperti ini berlaku juga bagi barang dagangan yang berasal dari negeri asing, misalnya pertukaran antara kain buatan India dalam kesatuan potong dengan rempah-rempah dalam kesatuan bahar. Bahar digunakan sebagai kesatuan berat dan sering berbeda ukurannya disetiap tempat, seperti bahar Maluku = 600 pond, sedangkan bahar Malaka = 550 pond.[9]
Di bandar Somba Opu orang Portugis sering membawa tunai berupa mata uang timah Cina untuk kemudian diserahkan kepada pedagang Bugis Makassar yang akan pergi ke Maluku untuk membeli rempah-rempah. Para pedagang Bugis Makassar yang menerima semacam uang muka ini memberikan jaminan secara tertulis. Surat tanda terima ini ditulis dalam bahasa Melayu.[10]
Sistem barter yang dipergunakan oleh para pedagang antara pedagang asing lokal, berupa tukar menukar barang dagangan yang diperlukan. Seperti pakaian, senjata, dan porselen dibawa oleh pedagang dari Cina, Gujarat dan Portugis. Kemudian ditukar ke pedagang Bugis Makassar untuk selanjutnya barang tersebut di bawa ke pelosok Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Nusa Tenggara untuk ditukar dengan rempah-rempah, kemudian dijual lagi ke pedagang asing.
Adapun alat tukar uang di bandar Somba Opu sekitar abad XVII, yaitu telah dibuat mata uang dari emas atau timah disebut dinar yang berbentuk besar dan kupa yang berbentuk kecil, semua menggunakan tulisan Arab. Mata uang dari timah disebut benggolo.[11] Pada masa Karaeng Matoaya telah didirikan percetakan uang yang sangat menunjang bagi kelancaran perdagangan di bandar Somba Opu.
Atas anjurannya mata uang emas dan perak dicetak, walaupun pada akhir tahun 1650 terjadi devaluasi emas yang semula masih bertahan nilainya sebesar 4 shilling atau 0,8 real Spanyol.[12]
Salah satu penghasilan terpenting bagi kerajaan yaitu perdagangan dan pemberian dalam bentuk barang maupun uang. Para bangsawan bertindak pula sebagai pedagang dan memberikan saham kepada pedagang yang membutuhkan dengan syarat-syarat tertentu. Sesuai yang termuat dalam kitab Amanna Gappa, yaitu pemberi saham acapkali menjadi pembeli barang yang dimodalinya atau menjadi calo dengan hak komisi, jual total penjualan kemudian dibagi tiga, sepertiga pertama dan sepertiga kedua masing-masing untuk pemilik modal, sisanya digunakan untuk mengembalikan perongkosan peralatan dan awak kapal.
Para bangsawan dan orang kaya bukanlah saudagar dalam arti sebenarnya. Mereka ”berdagang” dalam bentuk Commenda, yakni menyerahkan barang dagangan kepada orang lain untuk diperdagangkan, ataupun hanya memberi uang sebagai modal.[13] Misalnya hartawan yang menyerahkan dagangannya berupa rempah-rempah dan kain tenunan kepada saudagar dengan perjanjian bagi laba menurut ketentuan yang berlaku (persentasi laba dibagikan bisa berbeda) juga dalam pelayaran, apabila pemilik kapal adalah raja sistem bagi laba juga dipakai menurut ketentuan yang berlaku.
Adapun aturan yang berlaku dalam kerajaan Gowa tentang tata cara berdagang maupun berlayar, dan daftar sewa bagi orang yang berlayar, adalah sebagai berikut:
Apabila orang naik di perahu, di daerah Makassar, di daerah Bugis, di Paser, di Sumbawa, di Kaili, pergi ke Aceh, ke Kedah, ke Kamboja, sewanya tujuh rial dari tiap-tiap seratus. Apabila orang naik di perahu di Makassar pergi ke Selayar, sewanya dua setengah dari tiap-tiap seratus. Apabila orang naik di perahu di Paser atau Sumbawa dan pergi ke daerah Buton, ke daerah Bugis, ke Timor, sewanya empat rial dari tiap seratus”.
Sedangkan aturan tata cara berjualan, diungkapkan dalam pasal 7, bahwa ada lima jenis cara berjualan :
1) Berkongsi sama banyak;
2) Samatula;
3) Utang tanpa bunga;
4) Utang kembali;
5) kalula
            Adapun berkongsi sama banyak yaitu cara berdagang dengan menanggung resiko sama-sama, memikul bersama keuntungan dan kerugian. Tetapi kerugian yang dipikul bersama hanya terbatas pada tiga hal, yaitu apabila barangnya rusak di lautan, kebakaran atau kecurian. Sedangkan yang tidak dipikul bersama (ditanggung oleh pelaksana perdagangan), yaitu :
1) dijudikan
2) diperlacurkan
3) dipergunakan beristri
4) diboroskan
5) dipinjamkan
6) dimadatkan
7) diberikan untuk makan kepada (yang menjadi) tanggungannya.
Adapun yang disebut samatula, adalah yang empunya barang jualan yang memikul segala kerusakannya. Labanya dibagi tiga, dua bagian diambil oleh yang empunya dagangan, sebagian diambil oleh si pembawa. Mengenai utang tanpa bunga, si pemberi utang hanya menagih saja, jikalau telah sampai janjinya. Perjanjian dengan utang yang bisa kembali, terlebih dahulu ditetapkan sesuai harga barang. Kalau laku atau rusak, maka membayarlah yang berutang. Kalau tidak laku atau tidak berganti rupa, maka barang boleh dikembalikan. Perihal utang disamakan dengan perihal jual beli, yakni harus bercermin pada adat, segala hal telah ditetapkan menurut peraturan-peraturan tertentu. 44Dalam pasal 9, disebutkan bahwa sesama penjual tidak tunggu menunggu kekeliruan, misalnya (dalam hal) bayar membayar. Jikalau setelah diterima, barulah diketahui tidak cukup pembayarannya, atau robek bagi barang yang berlembar, dicukupkannyalah yang robek. Sebab tidak boleh mengembalikan barang yang telah diputuskan harganya, kalau ternyata dengan sesama pedagang.
Kalula atau disebut juga anak guru, merupakan orang yang dipercayakan menjual barang dagangan. Kalula tidak mungkin bercerai dari pemilik barang yang sudah dianggap sebagai atasannya. Sehingga dalam membuat perjanjiantidak memberatkan keluarganya, jika barang rusak karena kesalahan sendiri, Kalula sendiri yang menanggung, keluarganya tidak ikut menanggung resiko.
C. Era Perdagangan dan Hubungan dengan Bangsa Lain
Corak baru perdagangan kerajaan Gowa muncul setelah dalam abad XVI Mataram mengadakan penghancuran atas kota-kota komersial di Jawa Timur. Pusat perdagangan rempah-rempah secara simultan pindah ke Makassar; jalur lintas perdagangan tidak lagi dari Maluku via Gresik, selanjutnya menyusuri selat Malaka, tetapi dari Maluku melalui Makassar dan selatan Borneo ke selat Malaka atau Batam. Perubahan rute perdagangan itu bukan tidak mempunyai pengaruh atas simpati politik orang-orang Maluku. Apabila dalam era Portugis dan bahkan pada dekade pertama abad XVII mereka (orang-orang Maluku) banyak yang berlindung kepada penguasa-penguasa di Jawa, maka sekarang mereka tempatkan diri mereka di bawah proteksi Kerajaan Makassar. Masa inilah Kerajaan Gowa memasuki zaman keemasannya. Para kaum bangsawan mulai memegang kendaliperdagangan rempah-rempah, bahkan raja sudah menjadi pembeli utama barang-barang yang masuk di daerahnya.
Sebenarnya kemunculan Gowa sebagai negara niaga paling tidak, sudah nampak sejak dekade pertama abad XVI yang untuk sebagian besarnya adalah efek dari kejatuhan Malaka ke tangan Portugis. Pada tahun 1511 dimana saat Malaka takluk, banyak pedagang pindah dari Malaka ke tempat-tempat laintermasuk ke Gowa. Terdapat suatu hipotesis yang mengatakan bahwa orang Makassar telah lama mengadakan hubungan dagang dengan bangsa-bangsa lain. Hipotesis ini didasari dari suatu temuan arkeologi yakni dengan ditemukannya tiga patung emas Budha yang ditemukan didaerah Takalar, yang memiliki karakteristik gaya Srilangka, dan India Tenggara, menjadi petunjuk bahwa para pedagang Tamil, atau mungkin Melayu dari Kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan telah mengadakan kontak dengan orang-orang Makassar untuk mencari emas, beras, dan hasil hutan selama abad VII dan VIII.[14]Dari penemuan arkeologi inilah didapatkan gambaran awal kontak dagang dengan bangsa lain di awal milenium pertama ini.
Sekalipun jika benar hipotesis di atas, namun perdagangan rempah-rempahlah yang terutama menyebabkan Makassar menjadi pelabuhan yang ramai. Mengalirnya rempah-rempah dari kepulauan Maluku ke Makassar, menyebabkan Makassar banyak dikunjungi pedagang-pedagang asing. Schrieke mengatakan bahwa:
....Pada awal abad XVII, mula-mula orang asinglah yang membawa perdagangan dari Makassar, sementara penduduk aslinya bersawah. Hal yang sama dilakukan oleh orang-orang Bugis Bone. Kita telah melihat permulaan pertama dari proses perkembangan yang mengikutinya. Pada waktu kedatangan Portugis pada awal abad XVI, ketika orang-orang Melayu dari Malaka, dan kemudian Johor, dan orang-orang Jawa, mengontrol perdagangan rempah-rempah. Makassar belum memainkan peranan yang penting di Nusantara. Sebagai akibat perjanjian yang mereka alami di Malaka, banyak orang-orang Melayu yang bermigrasi ke Makassar, yang menjadi dasar pelayarannya ke Maluku....[15]
Perubahan baru dimulai setelah Portugis menduduki Malaka pada tahun 1511, kota pelabuhan Melayu yang menjadi pusat dagang utama di Barat. Salah satu akibat yang tidak terduga adalah perdagangan Malaka sebagian pindah ke kota-kota dagang lain, di antaranya Makassar.[16] Keruntuhan Majapahit selama abad XV mengakhiri kontrol Jawa atas laut Jawa dan mematahkan dominasi Majapahit atas perdagangan rempah-rempah. Para pedagang utama di Sulawesi Selatan kini tidak lagi berasal dari Jawa tetapi juga dari Sumatra. Mereka adalah orang-orang Melayu Islam dan mencari pelabuhan alternatif untuk menghindari Malaka yang telah jatuh ke tangan Portugis.[17]
Orang Melayu baru mempunyai kedudukan resmi dalam Kerajaan Gowa kira-kira pada tahun 1561, yaitu pada saat pemerintahan Raja Gowa X Tunipalangga (1546-1565), namun dapat dikatakan setengah abad[18] sebelum itu memang telah banyak orang Melayu (terdiri dari: orang Campa, Minangkabau, Pahang, Patani, dan Johor) berdatangan, maka mereka mengutus seorang di antara mereka untuk menghadap pada raja Gowa agar supaya mereka itu dapat diberi tempat kediaman untuk menetap dan diberikan jaminan, maka diutuslah Nahkoda Bonang.[19]
Untuk lebih meyakinkan raja Gowa dan agar supaya mereka itu dapat diberi tempat kediaman menetap, maka ketika menghadap, mereka membawa beberapa persembahan yang terdiri dari sepucuk bedil yang bernama ”Kamaleti”, 80 perangkat pinacu, satu kodi kain sakalat, satu kodi kain beludru, dan setengah kodi kain cindai (sutera berbunga). Permohonan mereka diperkenankan oleh raja Gowa dengan resmi, bahkan mereka mendapat empat jaminan dari Raja Tunipalangga.[20]
Jadi sebelum pertengahan abad XVI para pedagang Melayu tinggal di pelabuhan-pelabuhan pantai Barat Sulawesi.[21]Disinilah awal munculnya koloni dagang orang Melayu yang berasal dari sebagian daerah di semenanjung Malaka,yang sangat penting bagi perkembangan budaya dan ekonomi di tempat ini. Hubungan yang dibangun dengan orang-orang Melayu sangat akrab dengan pihak kerajaan, begitu akrabnya sehingga orang-orang Melayu turut membantu memperbaiki peraturan-peraturan di dalam istana, di antaranya mengatur tata cara berpesta, mengajarkan kepada para pemuda Makassar kesenian Melayu, permainan pencak, lenggo, dan lain-lain.[22]Sampai dengan masa pertumbuhan abad XVII, sebagian besar perdagangan dan perkapalan Makassar berada di tangan orang-orang Melayu, namun disamping itu juga orang-orang Makassar ikut terlibat. Para raja dan bangsawannya tampil sebagi penyandang dana dan melancarkan ekspedisi dagang sendiri. Bersama orang Melayu pemekaran sayap kekuasaan dan perdagangan luar daerah Makassar berkembang pesat hingga mancanegara;[23] ke barat hingga pantai Coramandel (India), ke utara hinggaVietnam, Philipina, Cina, Jepang, ke timur hingga pantai-pantai Irian, bahkan sampai ke pantai-pantai Utara, Barat Australia. Selain pedagang-pedagang Melayu yang menetap di Makassar juga terdapat bangsa-bangsa asing, diantaranya bangsa Portugis. Pada masa pemerintahan Karaeng Tunipalangga (1546-1565), di samping raja memberi ijin orang Portugis mendirikan secara resmi perwakilan dagangnyadi Makassar yang banyak memberi keuntungan baginya,[24] juga sebaliknya banyak bangsawan Gowa mempelajari peradaban dan bahasa mereka. Selain itu dengan kedatangan Portugis, pihak gowa memperoleh keuntungan dalam peningkatan sarana-sarana fisik bagi perkembangan dalam berbagai bidang keahlian, seperti membangun benteng pertahanan dan rumah-rumah dalam lingkungan istana raja.
Dengan adanya hubungan itu pula bandar Somba Opu menjadi semakin ramai dan besar seperti yang terlihat pada abad XVI hingga awal abad XVII.[25]Dalam perdagangan, Portugis sebagian besar membawa barang-barang, yakni berupa kain-kain dari daerah pantai dan Benggali, bahan mentah sutera, sejumlah emas, dan barang-barang dagangan lain dari Cina. Sejumlah besar kain dijual di Makassar, dan kain ini dibawa oleh orang-orang Melayu dan oleh penduduk dari sana dibawa ke seluruh daerah-daerah di sekitarnya, serta beberapa daerah kepulauan. Di Makassar, Portugis membeli barang-barang dari Maluku, Ambon, berupa sandelwood (sandal kayu), lilin kulit penyu, dan batu bezoar dari Kalimantan, bersama-sama dengan berbagai jenis barang dagangan lainnya.
Bangsa asing selain Portugis yang kemudian juga mengadakan hubungan dagang dengan kerajaan Gowa adalah orang Belanda. Perseroan Amsterdam mengirim armada kapal dagangnya yang pertama ke Indonesia tahun 1595, terdiri dari empat kapal, dibawah pimpinan Cornelis de Houtman. Menyusul kemudian Menurut Erkelens sejak tahun 1532 beberapa orang Portugis telah diberi ijin oleh raja Gowa untuk tinggal di wilayahnya. angkatan kedua tahun 1598 dibawah pimpinan van Nede, van Heemskerk, dan van Warwijk. Selain dari Amsterdam, juga datang beberapa kapal dari berbagai kota Belanda. Angkatan ketiga berangkat tahun 1599 dibawah pimpinan van der Hagen, dan angkatan keempat tahun 1600 dibawah pimpinan van Neck.[26]Melihat hasil yang diperoleh Perseroan Amsterdam itu, banyak perseroan lain berdiri yang juga ingin berdagang, dan berlayar ke Indonesia.
Pada bulan Maret 1602 perseroan-perseroan itu bergabung dan disahkan oleh Staten_General Republik dengan satu piagam yang memberi hak khusus kepada perseroan gabungan tersebut untuk berdagang, berlayar, dan memegang kekuasaan di kawasan antara Tanjung Harapan, dan Kepulauan Solomon, termasuk kepulauan Nusantara. Perseroan itu bernama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC).[27]
Dalam perjalanan pertama mereka ke kepulauan Nusantara, orang-orang Belanda hanya menyinggahi Jawa (Banten, Tuban, dan Gresik), serta Maluku; Sulawesi mereka tinggalkan, baik dalam arti sebenarnya, maupun perintah dariatas. Baru setelah beberapa tahun kemudian, sesudah mereka mempelajari arti penting Makassar sebagai tempat persinggahan bagi kapal, dan sebagai pusat perdagangan rempah-rempah, barulah mereka tertarik dengan Makassar.[28]
Perhatian orang Belanda ke Makassar untuk berdagang dimulai sejak tahun 1603,yakni ditandai oleh ketika orang Belanda mengirimkan sebuah surat dari Bandakepada raja Gowa untuk berdagang di Makassar, permohonan ini dikabulkan dengan senang hati, tetapi dengan satu syarat, yakni ”hanya untuk berdagang”, karena mereka mengetahui bahwa Belanda adalah musuh besar orang Portugis, dan mereka tidak menghendaki Makassar dijadikan sebagai tempat pertahanan kedua bangsa itu, Kemudian berturut-turut orang-orang asing yang datang ke Makassar dan mendirikan perwakilan dagangnya secara resmi adalah orang Inggris, Denmark, Cina, dan lain-lain.
D. Alat Transportasi Perdagangan
Berbicara tentang pelayaran niaga perlu dikemukakan di sini bahwa pada zaman itu agaksukar dibeda-bedakan antara kapal atau perahu kerajaan dan milik pribadi. Biasanya pejabat kerajaan seperti Bendahara dan Temenggung, malahan Sultan pun, memiliki kapal atau perahu yang dipergunakan untuk berniaga.
Adapun alat transportasi yang digunakan dalam pelayaran dan perdagangan antara lain:
a. Pedagang pribumi menggunakan perahu tradisional seperti:
1). Lepa-lepa, yaitu jenis perahu yang digunakan di daerah-daerah teluk yang tenang, Di mana laut tidak bergelombang, di sekitar pantai atau di air payau, Untuk menyeberangkan penumpang atau menangkap ikan. Di samping itu perahu yang dibuat dari batang kayu pohon yang lurus itu, juga dapat difungsikan sebagai sekoci pada kapal-kapal atau perahu-perahu yang besar. Bentuk perahu tersebut sangat tergantung pada besarnya pohon. Namun umumnya panjang sebuah perahu lepa-lepa itu sekitar 3-4 meter dengan lebar 0,5 meter serta dalamnya sekitar 0,40 meter.[29]
2). Soppe. Perahu ini merupakan jenis perahu nelayan yang berukuran kecil. Bentuk dan ukurannya bervariasi, seperti panjangnya antara 5-7 meter, lebarnya 0,80-1,5 meter dan dalamnya 0,70-0,90 meter. Perahu ini dijalankan dengan dayung oleh dua orang nelayan yang dilengkapi jala atau pun pancing bila akan pergi menangkap ikan.
3). Biseang pajala. Ini merupakan salah satu jenis perahu nelayan, yang digunakan untuk mencari ikan di perairan lepas pantai. Perahu tersebut terbuat dari papan jenis kayu bitti-bitti atau jati, yang disusun rapi. Perahu pajala ini, sedikit lebih besar dari perahu lepa-lepa maupun perahu soppe dan daya angkut bisa sampai 100 ton. Perahu tersebut menggunakan sebuah layar yang disebut sombala. Di atas geladaknya terdapat bangunan rumah-rumah yang sekaligus digunakan sebagai dapur.
4). Patorani dan Pedewakan. Jenis perahu patorani ini digunakan untuk menangkap ikan terbang (tuing-tuing) di perairan Selat Makassar, sedangkan perahu Pedewakang merupakan perahu nelayan yang dipakai untuk menangkap teripang jauh ke tengah laut.
5). Lete. Jenis perahu ini digunakan sebagai perahu angkutan niaga jarak jauh antar pulau, bahkan antar benua. Panjang perahu berukuran antara 10-15 meter, lebar dan dalamnya masing-masing 5 meter dan 1,5 – 2 meter. Bentuk balok tiangnya besar dan tebal serta menonjol pada haluan dan buritannya.
6). Lambo. Perahu jenis ini juga dipergunakan sebagai alat angkutan, perahu niaga jarak jauh. Perahu ini memiliki ukuran panjang antara 15-20 meter, lebar 3,50 – 4 meter dan tinggi 1,5 – 2 meter. Disamping itu perahu tersebut juga memiliki tenaga (awak perahu) sebanyak 7-12 orang, dan diperlengkapi dengan 2 buah kemudi yang letaknya di bagian buritan.
b. Perahu Pedagang Melayu dan Jawa
Kelompok pedagang ini menggunakan perahu yang jauh lebih besar yang dapat mengangkut macam-macam muatan. Jumlah awak perahu ini 10 sampai 20 orang, bahkan ada yang hanya 5 atau 6 orang, perahu tersebut mem[unyai bentuk yang bermacam-macam dengan namanya sendiri antara lain: ”Contingh”, ”tingangh”, ”Gorap”, ”Galjoot”, ”Gallioen” dan lainnya.
c. Perahu Pedagang Asing
1). Perahu Pedagang Cina
Pedagang Cina ini mempergunakan Jung untuk berdagang. Jung Cina yang besar sangat menarik perhatian. Tinggi haluan dan buritannya tidak sama, sedangkan bagian tengah sangat rendah. Di atas buritan terdapat sejumlah rumah-rumah kecil dan cukup menyolok pula umbul-umbulnya yang berwarna coreng moreng, sedang ke dua layarnya yang lebar dan tebal dibuat dari sebangsa daun rumput yang dianyam.
2). Perahu Pedagang Kompeni VOC (Belanda)
Kompeni ini mempergunakan kapal dagang yang besar dan sesuai standar keamanan pelayaran perdagangan dalam arti sesuai dengan standar keselamatan pelayaran.
3). Perahu Pedagang Spanyol dan Portugis
Menggunakan kapal-kapal dagangnya yang lebih besar dari perahu-perahu pribumi, hanya saja berbeda dengan kapal dagang yang dipergunakan oleh VOC, kapal dagang yang digunakan oleh Spanyol dan Portugis biasanya tidak sesuai dengan standar keselamatan pelayaran perdagangan dan tidak diperlengkapi dengan peralatan pengamanan kapal.
4). Perahu Pedagang Inggris, Vietnam dan Thailand  Inggris, Vietnam, dan Thailand
menggunakan kapal-kapal dagang yang dapat memuat berjenis-jenis barang dagangan yang dapat diperdagangkan di tempat tujuan.
E. Peran Kerajaan Gowa dalam Jaringan Pelayaran dan Perdagangan Nusantara
Politik pintu terbuka yang dijalankan oleh Kerajaan Gowa bukan hanya diarahkan untuk memikat pedagang dan pelaut di daerah sekitar (Bugis, Makassar, Mandar, Selayar, dan Bajo) atau Portugis di Malaka dan Melayu, tetapi juga mereka yang bergiat di Asia Timur dan Asia Tenggara (pedagang Eropa, Asia Timur, dan Asia Tenggara). Dalam hal ini peran pelaut dan pedagang Sulawesi Selatan tidak dapat diabaikan. Mereka melakukan pelayaran niaga antara Makassar dan daerah penghasil komoditas terpenting ketika itu: Maluku (rempah-rempah) dan Timor serta Sumba (kayu Cendana). Kedua komoditas ini telah memikat pedagang lain untuk datang ke Makassar.
Keterbukaan Kerajaan Gowa terhadap semua pedagang memperlancar hubungan dagang dengan pusat perdagangan lain. I Malikang Daeng Manyonri (1593-1636), Mangkubumi Kerajaan Gowa, diberitakan mendapat izin dari penguasa Banda untuk menempatkan wakilnya di Banda pada 1607. Selain itu, atas izin pemerintah Spanyol di Filipina, penguasa Gowa mendirikan perwakilan dagang di Manila. Menurut Speelman, perwakilan dagang Gowa di Manila didirikan karena pedagang Melayu dan Jawa dilarang mengunjungi Manila dengan mengatasnamakan Makassar (Gowa).
Pemerintah Spanyol hanya menerima pedagang Makassar karena mereka, selain memiliki hubungan dagang,mereka juga dapat memenuhi permintaan rempah-rempah dan komoditas lain sepertiberas.
Adapun taktik dagang yang di ungkapkan catatan Van der Chijs di Banda:
(Ia) setiap tahun menyediakan beras, pakaian, dan segala sesuatu yang disenangi di sana (Banda) agar dapat mengumpulkan pala sebanyak mungkin bagi negerinya, sehingga memikat sejumlah pedagang serta dapat memborong dalam jumlah besar; (ia) juga tahubagaimana memberikan hadiah kepada para ulama Banda agar dapat mengeruk keuntungan besar.[30]
Cara berdagang semacam itu memudahkan pelaut dan pedagang Makassar memperoleh rempah-rempah dari Maluku dalam jumlah besar dan murah, sehingga harga jualnya di Makassar lebih murah daripada di daerah produksinya sendiri. Stapel yang mengkaji tentang Makassar, menggambarkan perdagangan Makassar pada permulaan abad ke XVI kedalam beberapa bagian: pertama, pusat perniagaan dan pangkalan bagi pedagang dan pelaut Makassar. Kedua, pelabuhan transit terpenting bagi komoditas rempah-rempah dan kayu cendana. Ketiga, daerah yang berlimpah dengan produk pangan (beras dan ternak). Keempat, bandar niaga internasional.[31]
Kemajuan yang dicapai Makassar ternyata tidak memuaskan pedagang Belanda. Mereka tidak menginginkan pedagang Eropa lainnya berkeliaran di Makassar. Bagi pedagang Belanda, pedagang Eropa lainnya adalah saingan.
Belanda, yang menanamkan kekuasaannya di Maluku setelah mengusir orang Portugis dan Spanyol, menghalau perahu-perahu dagang Makassar di dekat perairan Ambon agar dapat memonopoli rempah-rempah. Penguasa Makassar melaporkan hal itu kepada perwakilan dagang VOC namun tidak digubris.
Belum cukup, VOC mendesak Raja I Mangarrangi Daeng Manrabia Sultan Alauddin (1593-1639) agar tidak menjual beras lagi kepada orang Portugis di Malaka. Tuntutan itu dijawab oleh raja. ”Negeri saya terbuka untuk semua bangsa dan tidak ada perlakuan istimewa untuk Tuan sebagaimana juga untuk orang Portugis.”
Tidak lama setelah peristiwa itu pecah, utusan VOC dari Maluku, yang tidak mengetahui hal-ihwal peristiwa Enckhuyzen, datang dengan menggunakan kapal De Eendrach pada 10 Desember 1616. Utusan ini menyampaikan pesan kepada penguasa Makassar untuk melarang orang Makassar berdagang di kepulauan rempah-rempah, tapi ditolak oleh penguasa Makassar.
Pada masa pemerintahan Sultan Alauddin (1593-1639), Makassar mengadakan perjanjian persahabatan dengan Kerajaan Mataram dan Aceh.5Selanjutnya, pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Said (1639-1653) terjalin hubungan dengan Gubernur Spanyol di Manila, Gubernur Portugis di Goa (India), penguasa Keling di Koromandel, Raja Inggris, Raja Portugal, Raja Kastalia (Spanyol), dan Mufti di Mekkah. Jelas, hubungan persahabatan ini merupakan langkah Makassar untuk setara dengan kerajaan-kerajaan yang dipandang kuat dan besar pada waktu itu. Oleh karena itu ketika perdagangan rempah-rempah di Maluku terancam oleh VOC, Kerajaan Makassar mempersiapkan bantuan keamanan bagi para pedagang.
Dalam salah satu catatan harian VOC tahun 1624, sebagaimana dikutip oleh Jacob Cornelis van Leur, memberikan gambaran bahwa perdagangan ke Maluku dilakukan bersama di bawah perlindungan Kerajaan Makassar. Semua pedagang dilindungi tanpa kecuali. Kebijakan ini menjadi salah satu faktor yang memikat pedagang untuk selalu melakukan kegiatan di Makassar.
Strategi Kerajaan Makassar tersebut menjadikan kota pelabuhannya tetap menjadi pelabuhan Internasional dan pelabuhan transito besar di wilayah Kepulauan Indonesia bagian timur dalam perdagangan di Asia Tenggara.
Kedudukan politik dan ekonomi Kerajaan Makassar yang kuat menjadi ancaman besar bagi VOC, yang menjalankan kebijakan monopoli. Pertentangan dan permusuhan di antara mereka, yang berlangsung sejak 1615, mencapai puncaknya dalam bentuk Perang Makassar pada Desember 1666 sampai 18 November 1667.
VOC unggul dan berhasil memaksa Gowa untuk menandatangani Perjanjian Bungaya (Het Bongaais Verdrag). Perjanjian perdamaian ini sangat menguntungkan VOC. Kerajaan Gowa diwajibkan membayar kerugian perang, melepaskan seluruh tawanan pegawai VOC, menyerahkan barang VOC yangdisita, melepaskan koloni-koloninya, membongkar benteng-benteng pertahanannya, mengusir semua bangsa Eropa yang berdagang di Makassar, melarang orang Makassar berlayar ke Maluku, hanya membolehkan VOC yang berdagang di Makassar tanpa macam-macam kewajiban, dan menyerahkan Benteng Ujung Pandang berikut perkampungan dan lingkungannya kepada VOC.Perubahan wajah dan kedudukan Makassar berkaitan erat dengan usaha Belanda menguasai kota tersebut untuk menjamin monopoli di Maluku. Tak mengherankan bila Makassar lantas dijadikan pos pengawasan bagi pelayaran ke bagian timur. Para pegawai yang ditempatkan di kota ini diberi tugas utama mengawasi pelayaran ke Maluku. Dan masa keemasan Makassar pun sirna. Dari waktu ke waktu Makassar terbentuk dan semakin meluas sehingga berkembang sebagai kota dagang dan banyak menerima pengaruh dari luar.
Perkembangan Makassar sebagai kota dagang dan kota yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan Belanda di sulawesi pada khususnya dan kawasan Timur Nusantara pada umumnya sesudah kejatuhan Gowa 1667, secara otomatis menimbulkan konsekuensi logis di bidang pembangunan perumahan dan gedung-gedung, pembuatan dan perbaikan jalanan, pembangunan sarana-sarana peribadatan dan sarana-sarana sosial lainnya dan sebagainya.






BAB III
PENUTUP

perdagangan rempah-rempah yang sangat popular ketika itu, yang mana rempah-rempah pada waktu itu sangat dibutuhkan oleh bangsa Eropa dan juga Asia lainnya. Bahkan harganya lebih mahal dibandingkan dengan komoditas lainnya seperti keramik, beras, lada, dan lain sebagainnya.
Politik perluasan kekuasaan dan besarnya perhatian yang dilandasi oleh sikap terbuka dari penguasa Gowa terhadap kehidupan perniagaan akhirnya berhasil menempatkan Makassar sebagai satu-satunya pusat perdagangan dan pangkalan kegiatan maritim di wilayah itu. Disamping itu tidak dapat diabaikan begitu saja peranan para pedagang dan pelaut yang melakukan aktifitas niaga disana, yang telah berhasil menjadikan Makassar sebagai Bandar niaga tempat pemasaran produksi perdagangan. Karena itu Pelabuhan Makassar tampil sebagai Bandar utama mereka dalam hubungan dengan Bandar niaga lain.Kemajuan yang dicapai itu ternyata tidak memberikan kepuasan bagi pedagang Belanda. Ini disebabkan karena pihak Belanda tidak menginginkan keberadaan pedagang Eropa dalam perdagangan rempah-rempah di Makassar.









Referensi




[1] Abd. Kadir Ahmad, Islam Di Tanah Gowa (Makassar: INDOBIS, 2004). Hal. 45.
[2]H.D. Mangemba, Kota Makassar Dalam Lintasan Sejarah (Makassar, Lembaga Sejarah Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin, 1972). Hal. 1; Anthony Reid, “The Rise of Makassar”.Hal. 131-134.
[3]Pejabat syahbandar yang diangkat adalah pejabat tumailalang lolo yang bernama I daeng Pamatte; Abdurrazak Daeng Patunru, Sejarah Gowa, (Ujung Pandang: YKSS, 1993). Hal. 11-12.

[4]G. J. Wolhoff dan Abdurrahim, Bingkisan Seri A: Sejarah Gowa, hal. 25; Abdurrazak Daeng Patunru, Sejarah Gowa (Ujung Pandang: YKSS, 1993). Hal. 13.
[5]P. A. Tiele, “De Europpeers in den Malaischen archipel”, dalam BKI (vol. 28, No. I, 1980). Hal. 423.
[6]Christian Pelras, “Sulawesi Selatan Sebelum Datangnya Islam Berdasarkan Kesaksian Bangsa Asing”, dalam: Gilbert Hamonic, ed. Citra Masyarakat Indonesia (Jakarta: Sinar Harapan, 1983). Hal. 60-61.
[7]C. Nooteboom, Aziatische Galein. (Rotterdam: Het Museum voor Land- en Volkenkunde en het Maritiem Museum Prins Hendrik, 1951). Hal. 1. Usaha pembangunan kapal (dalam hal ini konstruksi serta gaya arsitekturnya) itu merupakan bantuan dari orang-orang Portugis, Melayu dan Arab.
[8]H.A. Sutherland, Power, Trade and Islam in the Eastern Archipelago, 1700-1850,dalam Philip Quarles van Ufford and Mattew Schoffeleers, ed., Religion Development : Toward An Integrated Approach. (Amsterdam: Free University Press, 1988). Hal. 145-146

[9]J. C. van Leur, Indonesian trade and society Lessays in asian social and economichistory, (Bandung: Sumur Bandung, 1960). Hal. 111
[10]B.O. Schrieke, Indonesian Sociological Studies, (Bandung: The Hague, 1955). Hal. 20-21
[11]Uka Thandrasasmita, “Les Fouilles et l’Histoire A Celebes Sud”, (dalam Archipel 3, Paris, 1972). Hal. 283.
[12]Anthony Reid, Dari Ekspansi Hingga Krisis: Jaringan Perdagangan Global Asia Tenggara 1450-1680, Jilid II, Terjemahan. (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1998). Hal. 12.
[13]J. C. van Leur, Indonesian trade and society Lessays in asian social and economic history……op.cit, (Bandung: Sumur Bandung, 1960). Hal. 228-229.

[14]Wayne A. Bougas, “Bantayan: An Early Makassarese Kingdom 1200-1600 A.D.”, dalam Archipel 55, Paris, 1998. hal 88.
[15]B. Schrieke, Indonesian sociological Studies, part one, (Bandung: Sumur Bandung Formerly, N.V. Mij Vorkink-Van Hoeve, 1960). Hal. 66-67.
[16]J. Noorduyn, “De Handelsrelaties van het Makassaarse Rijk Volgens de Notitie van Cornelis Speelman uit 1670”, dalam Nederlandse Historische Bronnen 3, 1983. hal. 97.
[17]Wayne A. Bougas, “Bantayan: An Early Makassarese…op. cti. Hal. 92;
[18]Anthony Reid, “The Rise of Makassar”, dalam RIMA Vol. 17, 1983. Hal. 137-138.
[19]Anthony Reid, “Dari Ekspansi hingga Kritis II Jaringan Perdagangan Global Asia
[20]“De Kapitein Malajoe te Makassar (1920)”, dalam Adatrechtbundels XXXI:Celebes. Hal. 109.
[21]John Villiers, “Makassar: The Rise and Fall of an East Indonesian Maritime Trading State: 1512-1669”, dalam J. Kathirithamby-Wells, John Villiers, (ed.)., The Southeast Asian Port and Polity: Rise and Demise, (Singapore: University of Singapore Press, 1974). Hal. 146.
[22]Abd. Rahman Daeng Palallo, “Memperkenalkan Kampung Melayu dan Penduduknya”, dalam 60 Tahun Kota Makassar. (Makassar: Percetakan Sejahtera, 1966). Hal. 54;

[23]Damai N. Toda, “Manggarai Mencari Pencerahan Historiografi”, (Flores: Nusa Indah, 1999). Hal. 53.
[24]Keberadaan Loji Portugis di Makassar juga disebutkan dalam ANRI: Bundel Makassar No. 153.
[25]Mattulada, Menyusuri Jejak Kehadiran Makassar dalam Sejarah (1510-1700), (Ujung Pandang: Bakti Baru-Berita Utama, 1982). Hal. 29; Harun Kadir, dkk., Sejarah Daerah Sulawesi-Selatan, (Jakarta: Depdikbud, 1978). Hal. 41-42.
[26]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiah II, (Jakarta: Rajawali Press, 2000). Hal. 234-235.
[27]Ibid. Lihat juga: Denys Lombard, Nusa Jawa: Silang Budaya Batas-batas Pembaratan jilid I, (Jakarta: PT. Gramedia, 2000). Hal. 61.
[28]Dewan Redaksi/Tim Penulis PUSPINDO, Sejarah Pelayaran Niaga Di Indonesia jilid I: ”Pra Sejarah Hingga 17 Agustus 1945”, (Jakarta: Yayasan PUSPINDO, 1990). Hal. 62.
[29]Adrian B. Lapian, Orang Laut,Bajak Laut,Raja Laut: Sejarah Kawasan Laut Sulawesi Abad XIX, (Depok: Komunitas Bambu, 2009). Hal. 87. 53

[30]J. C. van Leur, Indonesian trade and society Lessays in asian social and economic history, (Bandung: Sumur Bandung, 1960). Hal. 134.
[31]Leonard Y. Andaya, The Heritage of Arung Palakka,A History of South Sulawesi (Celebes) in the Seventeenth Century, (The Hague: Martinus Nijhoff, 1981. VKI, No. 91). Hal. 45