Menerapkan Nilai Kearifan Lokal Bugis-Makassar Dalam Konteks Masa Kini

Pic: google

Di Gowa, Sulawesi Selatan hidup tradisi permusyawaratan yang disebut empo sipitangarri. Tradisi yang di daerah lain mungkin dikenal dengan istilah rapat warga ataupun rembug warga sesungguhnya merupakan napas kehidupan yang menjembatani warga masyarakat desa-desa di Gowa dalam menyikapi berbagai problematika kehidupan sehari-hari. 
Seperti yang dilakukan oleh Sombayya ri Gowa saat menduduki kerajaan di lokasi Balla Lompoa, dengan melihat desain rumahnya saja yang diruang utama cukup luas menandakan masih terbukanya musyawarah sebagai upaya menangani resolusi konflik. Juga terdiri dari beberapa jendela di setiap sisi yang menyimbolkan sebagai suatu sistem yang berDemokrasi.
Nilai-nilai lain yang hingga saat ini menjadi pakaian kehidupan masyarakat desa di Gowa diantaranya; 
pertama, Sipakatau. Sipakatau merupakan pandangan dan nilai masyarakat tentang saling memanusiakan, saling memuliakan. Konsep sipakatau, bagi orang Bugis mengandung perintah “hendaklah memperlakukan siapapun sebagai manusia seutuhnya, sehingga tidaklah pantas memperlakukan orang lain diluar perlakuan yang pantas bagi manusia”. Konsep ini memandang manusia dengan segala penghargaannya. Siapapun dia dengan kondisi sosial apapun dia, dengan kondisi fisik apapun dia, dia pantas diperlakukan selayaknya manusia.

Kedua, Sipakainga, merupakan pandangan dan nilai masyarakat tentang saling mengingatkan, saling menuntun, saling berbagi. Budaya sipakainga menjamin siapapun yang mempunyai kuasa akan selalu diingatkan akan kekuasaannya. Bahkan seorang rajapun, jika perbuatannya tidak melindungi dan menolong rakyat, tidaklah pantas ia menjabat sebagai raja. Budaya kritik bukanlah budaya yang tabu bagi manusia Bugis. Bahkan ia menjadi kebutuhan. 
Ketiga Sipakalabbiri, merupakan pandangan dan nilai masyarakat tentang saling saling menghargai. Konsep ini memandang manusia sebagai makhluk yang senang dipuji dan diperlakukan dengan baik, diperlakukan dengan selayaknya. Setiap orang mempunyai kelemahan dan kelebihan. Konsepsi lainnya adalah sippappacei yang berarti pandangan dan nilai masyarakat tentang saling membantu, serta konsep siallekana yang merupakan pandangan dan nilai bahwa dalam melakukan sesuatu atau memperbaiki sesuatu untuk kembali menjadi baik atau membuatnya lebih baik harus saling mendengarkan. Bagi masyarakat desa-desa di Gowa, konsepsi nilai-norma tersebut adalah tangan yang tidak kelihatan (invisible hand) yang menggerakkan sendi-sendi kehidupan yang tumbuh-berkembang secara dinamis.

Apakah kita masih menerapkan nilai-nilai kearifan lokal para leluhur pada konteks hari ini?

Fian Anawagis
Ketua Umum HMJ Sejarah Peradaban Islam 2019