Potret Desa Tambang, Metropolitan dan Sarkasme Terhadap Pemilik Kuasa

(Lembar surat peringatan lisan, karena telah meminta-minta untuk turun hujan pada saat waktu kerja)

   Di balik gemerlap industri nikel di Morowali, tersimpan kisah pilu tentang komunitas yang terjebak dalam dilema ekonomi dan ekologi. Sejarah Morowali diwarnai pertukaran/jual beli lahan yang setara dengan 1 meter lahan = 1 Kg beras, yang secara tidak langsung memberi diksi dilematis masyarakat untuk pindah ke kota (menurut pendapat beberapa informan) setelah mendapat hasil dari penjualan tanah yang diborong (karena tidak adanya pengetahuan tentang melimpahnya sumber daya di tanah tersebut) setelah menyerahkannya kepada pemilik modal atau korporasi demi terbukanya peluang pemanfaatan sumber daya dan konsesi lahan pertambangan nikel. Keputusan masyarakat tersebut, meskipun didorong oleh kebutuhan dan iming-iming ekonomi lebih tepatnya, pada sisi lain juga membawa konsekuensi ekologis yang dapat menghancurkan dan mengantarkan mindset mereka pada lingkaran kemiskinan dan penyesalan yang lebih dalam meskipun tidak semua masyarakat melepas tanahnya dengan harga setara beras.

  Hubungan antara manusia, lingkungan, dan struktur kekuasaan. Menurut Eric Wolf, seorang antropolog Amerika, menekankan hubungan antara proses ekonomi dan politik dalam membentuk struktur sosial dan lingkungan. Wolf memahami bagaimana sistem ekonomi global (dalam hal ini Tsingshan Group) dan kebijakan pemerintah (Izin Usaha Pertambangan dan Pengurangan Pajak) mendorong eksploitasi sumber daya alam dalam framing lokal (Industrial Morowali), terlepas dari dampaknya terhadap masyarakat lokal dan lingkungan. Kemudian dalam kerangka kerja Nancy Peluso lebih menekankan akan institusi dan akses dalam mengembangkan kerangka kerja untuk menganalisis institusi dan bagaimana hal tersebut dapat memengaruhi akses terhadap sumber daya alam. Dalam konteks Morowali, Peluso mengenai sistem hukum dan kebijakan tanah yang ada memungkinkan korporasi untuk memperoleh akses ke tanah masyarakat lokal dengan mudah, sebab proyeksi lapangan kerja untuk masyarakat pengangguran akan menjadi daya tarik tersendiri bagi yang 'memiliki' kompetensi untuk mengisinya.

   Sedangkan Amita Bhaduri, yang lebih berfokus pada analisis kekuasaan dan bagaimana hal itu memengaruhi akses dan kontrol terhadap sumber daya alam. Dalam memahami kasus Morowali, Lensa Bhaduri melihat bagaimana korporasi besar memiliki kekuatan dan pengaruh yang signifikan dalam menentukan nasib masyarakat lokal dan lingkungan mereka. Kemudian menawarkan paradigma penting tentang kekuasaan, akses, dan distribusi sumber daya alam yang sangat relevan dalam memahami kompleksitas situasi di Kawasan Industri Nikel Morowali sebagai sorotan utama yang lajunya amat pesat di Asia Tenggara. Korporasi besar memiliki akses dan kontrol yang signifikan atas lahan masyarakat, memungkinkan hal tersebut mengeksploitasi nikel tanpa mempertimbangkan dampaknya dan memperkuat ketidakadilan bagi masyarakat yang lokal yang tidak mampu bersaing karena kurangnya akses pengetahuan/pendidikan untuk survive dan memperburuk citra kemiskinan masyarakat lokal, mendikte kondisi serta mengeksploitasi sumber daya alam demi keuntungan yang cenderung melanggengkan kelompok elit. Pembaca dapat melihat langsung indeks terakhir di Sulawesi Tengah yang diabstraksikan oleh BPS (2023) Dibanding September 2022, jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 di daerah perkotaan turun sebanyak 0,82 ribu orang (dari 92,93 ribu orang pada September 2022 menjadi 92,11 ribu orang pada Maret 2023). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan naik sebanyak 6,78 ribu orang (dari 296,77 ribu orang pada September 2022 menjadi 303,55 ribu orang pada Maret 2023).

  Analoginya adalah jika suatu tanah terdapat sumber daya alam melimpah dan dikelola dengan adil dan distribusinya merata, maka indeks kesejahteraan tidak boleh lebih rendah untuk masyarakatnya sendiri. Lingkungan alam Morowali dalam pertambangan nikel telah menampilkan pemandangan lingkungan yang cukup parah sebab terganggunya keseimbangan ekosistem seperti pencemaran pada air laut, tanah, udara serta hilangnya habitat alami. Hal ini juga berdampak negatif terhadap jangka panjang kesehatan masyarakat dan mata pencaharian mereka yang mengandalkan pesisir laut untuk aktivitas nelayan. Menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan berkelanjutan yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat lokal dan kelestarian alam menjadi solusi alternatif dalam peran negara yang harus aktif dalam melindungi hak-haknya beserta lingkungan tempatnya bertahan hidup. Merujuk lebih jelas komparasi dalam buku "Money, Land, and Power: The Transformation of the Rural Elite in India" (2005) menjadi landasan penting dalam memahami kompleksitas yang ada pada realitas hubungan antara manusia, lingkungan, dan struktur kekuasaan dengan konteks eksploitasi sumber daya alam. Korporasi "gurita" dengan modal dan pengaruhnya yang besar dengan mudah mampu memperoleh akses ke tanah masyarakat lokal. Hal ini terjadi karena sistem hukum dan kebijakan tanah yang condong memihak kepentingan korporasi, sehingga masyarakat kehilangan hak dan kontrol atas tanah mereka. (Bhaduri, 2005: 123-142) dinamika kekuatan dan relasi sosial berpengaruh besar pada  akses dan kontrol terhadap sumber daya alam.  Masyarakat lokal kerapkali terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pertambangan nikel. Suara mereka diabaikan, dan mereka di 'kandang paksa' untuk menerima konsekuensi logis dari eksploitasi sumber daya alam tanpa kompensasi yang adil. (Bhaduri, 2005: 143-165). Meskipun juga ada beberapa bagian besar masyarakat yang merasa senang-senang saja jika diberikan uang tutup mulut terhadap keadaan.  Pertambangan nikel seperti mata pedang, dalam kontribusi negara dapat menyumbang beberapa persen pertahunnya untuk pemasukan disisi lain dapat membawa kerusakan lingkungan yang cukup parah, yang akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan mengancam ketahanan pangan mereka. (Bhaduri, 2005: 166-189). Strategi resistensi dan alternatif pernah dilakukan masyarakat lokal untuk melawan korporasi karena pencemaran udara yang sudah melewati batas akibat aktivitas pembakaran, emisi tak bergerak maupun bergerak terus menerus bertambah intensitasnya. Alih-alih kekuatan korporat melakukan distribusi ketentraman, jauh lebih besar untuk membungkam masyarakat yang menggalang kekuatan dengan serikat buruh untuk menuntut hak-hak, mencari solusi alternatif untuk pembangunan ekonomi, dan melindungi tempat tinggal mereka. (Bhaduri, 2005: 190-212). Dengan memahami konsep akses dan kontrol, dinamika kekuatan, dampak eksploitasi, dan strategi resistensi, membangun pemahaman yang lebih komprehensif tentang kompleksitas penting untuk situasi dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan dalam mengidentifikasi struktur kekuasaan baik skala global, nasional, dan lokal yang dapat memengaruhi eksploitasi sumber daya alam melimpah yang bukan hanya di Morowali serta bagaimana dampak yang berpotensi lebih besar dalam menyadarkan masyarakat yang terjebak dalam dilema antara kebutuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan demi keberlanjutan jangka panjang untuk generasi yang akan datang. Sehingga perlunya solusi alternatif untuk pembangunan ekonomi yang adil bagi masyarakat lokal dan lingkungan.

     Fenomena perluasan konsesi lahan bukan hanya di Morowali yang merupakan pengingat pahit tentang konsekuensi dari eksploitasi sumber daya alam. Dari pengalaman ini, bekerja sama untuk menciptakan model pembangunan yang lebih adil dan ramah lingkungan dapat mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kelestarian alam agar tidak tersolimi oleh para pemilik modal dan kekuasaan. Mungkin, jika Herman Willem Daendels masih hidup, ia akan berkata, "Bukan saya yang menzolimi pribumi, tapi bupati pada saat itu sendiri yang tidak membayar para pekerja Rodi!"

   Daendels adalah Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang terkenal dengan kebijakannya yang keras dan kejam. Ia menerapkan kerja paksa (Rodi) untuk membangun Jalan Raya Pos (Jalan Daendels) yang menghubungkan Anyer di ujung barat Jawa dengan Panarukan di ujung timur Jawa. Para pekerja Rodi ini terdiri dari para petani, perajin, dan penduduk desa lainnya. Mereka dipaksa bekerja tanpa upah dan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

     Dalam bukunya "Bijdragen tot de Kennis van het Nederlandsche Oost-Indië" (1863), J.A. van der Chijs mengutip surat Daendels kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda sebelumnya, Pieter Gerardus van Overstraten. Dalam surat tersebut, Daendels menyalahkan para bupati pribumi atas kondisi para pekerja Rodi. Ia mengatakan bahwa para bupati tidak membayar para pekerja Rodi dengan upah yang layak. Akibatnya, para pekerja Rodi menjadi kelaparan dan menderita. Daendels mungkin merasa tidak bersalah atas penderitaan para pekerja Rodi. Ia hanya menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Jenderal untuk membangun infrastruktur di Hindia-Belanda. Namun, terlepas dari niatnya, kebijakan Daendels telah menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi para pribumi.

  Kebijakan Daendels dalam hal kerja paksa memiliki hubungan yang menarik dengan kebijakan upah yang cenderung dipangkas pada rakyat pribumi di tempat pabrik nikel, juga ketidak proporsionalan dalam mempekerjakan pribumi sesuai kapasitasnya. Sama seperti Daendels, pemerintah Indonesia juga kadang menyalahkan pihak lain atas keluhan rakyat. Dalam kasus upah dan jam kerja yang padat serta berbagai insiden kecelakaan di tempat kerja karena alat yang biasanya sudah tidak memadai, pemerintah jarang melihat buruhnya secara langsung dipekerjakan oleh pihak swasta yang kerapkali juga tidak efektif dalam menyalurkan upah buruh. Akibatnya, gaji buruh yang seharusnya dinaikkan sesuai perda malah tidak dimaksimalkan. Nanti menunggu demo para buruh bergejolak, barulah pemerintah bergerak turun tangan dengan mengintervensi kebijakan untuk menyejahterakan rakyat. Pun jika ujungnya tidak melimpahkan keputusan pada pemilik saham negeri tiongkok sebagai pihak yang memiliki power modal. Pemerintah bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Memastikan bahwa setiap rakyat Indonesia, tanpa terkecuali mendapatkan hak atas kesejahteraannya.

    Kebijakan Daendels dalam hal kerja paksa adalah contoh nyata dari kebijakan yang tidak adil dan kejam. Kebijakan ini telah menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi para pribumi. Gambar diatas dapat dilihat sebagai bentuk kekejaman nyata, pribumi hanya meminta agar turun hujan yang digolongkan dalam sesuatu yang sepele, namun surat teguran juga ikut melayang. Alasannya karena produksi harus tetap berjalan tidak boleh dihambat oleh hujan. Juga masa cuti yang kadang ditahan-tahan, mutasi secara sepihak bila terlalu banyak SKS atau surat keterangan sakit dan masih banyak lagi hal yang serius tapi kadang sebaliknya, dianggap hanya sesuatu yang sepele oleh si pemilik modal yang mulia.


    Selain itu, fasilitasi dan gaji buruh lokal di tambang nikel bervariasi di Indonesia juga relatif lebih rendah dibanding gaji buruh asing yang dipekerjakan pada umumnya. Seperti penetapan uang perumahan sejumlah 600 ribu, padahal lingkungan sekitar menawarkan jumlah kos dengan harga rata-rata 1 juta, dan 500-600 ribu untuk rusunawa yang terbatas. Dan free mesh untuk buruh dari luar. Hal ini mungkin terjadi karena pemerintah Indonesia belum menerapkan kebijakan hilirisasi di sektor pertambangan nikel. Dalam kebijakan hilirisasi, pemerintah seharusnya mewajibkan perusahaan tambang nikel untuk mengolah nikel di dalam negeri. Hal ini akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.  Akibatnya, gaji buruh tambang nikel di Indonesia masih tergolong rendah dengan berbagai resikonya.

   Jika Daendels masih hidup, mungkin ia akan mengatakan, “Lihatlah, apa yang terjadi di Indonesia saat ini. Pemerintah masih saja menzolimi rakyatnya. Rakyat masih saja miskin dan menderita.” Daendels mungkin akan menyalahkan pemerintah Indonesia yang tidak belajar dari kesalahannya di masa lalu. Pemerintah Indonesia diharapkan tidak mengikuti jejak Daendels yang menzolimi rakyat pribumi. Pemerintah Indonesia seharusnya memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya. Menggenjot kebijakan pada pemegang saham yang  mensupport kesejahteraan pribumi agar tidak terjadi ketimpangan bagi hak rakyat dibandingkan para pekerja asing yang cenderung mendapatkan fasilitas mumpuni. Belajar dari sejarah itu penting agar tidak mengulangi bentuk penjajahan dalam konsep yang berbeda pada wajah Indonesia yang katanya sudah merdeka.

D°Matte'
Etnographer Pemula/Buruh Vokal Serikat Adab Morowali