Urgensi Stoic pada Buruh di Tanah Rantau
Pada malam yang pekat dengan emisi bergerak, di sebuah desa industri berlabel metropolitan. Penulis berkata memilih bertepi dan duduk di seberang jalan, sesekali memandang kerumunan macet. Meneguk dan menikmati sajian sarabba unik. Tentu saja, macet dan lalu lintas adalah dua variabel yang tak bisa dipisahkan pada frame pengendara. Teriakan yang cukup lantang terdengar dari arah ufuk barat, pertigaan penghubung 3 desa. "Oe, Kau tidak mau minggir kah" ledaknya. Sontak saja beberapa pengendara yang berada di haluan kanan menyerobot kesamping di celah pembatas pertengahan jalanan, tanpa menghiraukan individu lainnya. Resonansi teriakan dari utusan loreng tentara rupanya memiliki dampak yang cukup berpengaruh.
Menurutnya, bagi seorang penganut stoic bergesek dengan pengendara lain dan menunjukkan amarah Itu tidak ada gunanya, hanya membuang-buang waktu. Untung-untung kalau pengendara lain menengahi, tapi siapa sangka berkaca dari kejadian yang lalu-lalu, pertengkaran antar buruh di tengah kerumunan macet hanya akan dipandang sebagai pertunjukan sabung ayam. ya, paling tidak diteriaki saja seperti masing masing pemilik jagoannya. Kemudian beralih pada kejadian sebelumnya yang tak kalah menarik seperti dua entitas yang tak terpisahkan. Momentum sempat panas terjadi di dalam gudang. Tempat penampungan material gulungan mahal orang-orang kapital dari hasil sumber daya alamnya Indonesia, yah Indonesia non pribumi. Riak-riak dari sesama tim lapangan terdengar sampai sanubari. Dari raut wajah yang lelah karena lemburan, mereka dicekoki dengan alibi kebutuhan lapangan maka muncullah pengunduran masa cuti. oh.. sepertinya suatu kebetulan sekali yah, antara kabar pengunduran cuti dan fenomena macet yang menyita waktu istirahat. Dua-duanya cukup menguras kondisi psikis yang nyata adanya, meskipun tak semua mau melampiaskan kekesalannya, dan memilih untuk diam.
Rasanya kita bisa menarik sebuah utas bahwa langkah solutif yang dapat dihadirkan bersama dari pengamatan ini adalah yang pertama-tama : untuk kasus kemacetan lalu lintas karena tabiat semua ingin cepat oleh sebagian besar karyawan sehingga kadang nekat menyerobot jalur pengendara lain, seharusnya merefleksi CSR dari PT besar ini, untuk memasang lampu merah disetiap pertigaan krusial yang menjadi titik macet terparah dan membuat kendaraan menjadi lamban karna saling berdesakan tak teratur. Juga senada dengan peraturan masa cuti yang menjadi hak karyawan ketika sudah tiba masanya. Jangan mengingkari peraturan sendiri, seperti contoh, masa cuti paling lambat diundur sampai maksimal dua bulan setelah cuti sebenarnya. Makanya itu untuk kasus ini adakalanya para pimpinan dapat melihat urgensi kesehatan psikis mental para pekerja, agar meminimalisir resiko pada area site. karena banyak yang mengenyamnya sebagai tantangan hidup, haru biru, dan penantian yang lama yang akan terobati dengan bertemunya bersama para kolega. Mungkin sekian coretan penulis, yang menurutnya menjadi korban pengunduran masa cuti.
Penulis : Fian Anawagis
Mahasiswa Psikologi UICI sekaligus pengamat sosial dilapangan kerja.
