KONTEKS KAPITALISME PENDIDIKAN
Mungkin bagi sebagian orang, kapitalisme sudah tidak asing lagi. Terutama bagi para mahasiswa yang sering membicarakan tentang kapitalisme itu sendiri. Menurut saya pribadi, kapitalisme tidak terlalu berbahaya, justru yang berbahaya itu adalah anti kapitalisme. Banyak orang yang membenci kapitalisme, tetapi mereka sendiri tidak sadar bahwa merekalah pelaku kapitalisme itu sendiri.
Sepanjang pengetahuan dan pengalaman penulis, terkait kondisi sekarang ini seharusnya pendidikan untuk kita masyarakat Indonesia seperti yang tertuang dalam alinea ke-4 UUD 1945 yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dalam kalimat tersebut dapat kita ambil kesimpulan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan yang layak kepada masyarakatnya. Jerman yang merupakan negara yang menganut kapitalisme memberikan pendidikan gratis kepada warganya, dan justru sebaliknya Indonesia yang menganut ideologi pancasila malah membuat warganya melakukan pembayaran agar bisa mengenyam pendidikan.
Oleh karena itu, banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengenyam pendidikan dikarenakan kondisi ekonomi keluarga berada dalam garis kemiskinan. Inilah yang seharusnya menjadi pembelajaran bagi pemerintah Indonesia guna melakukan perombakan lembaga pemerintahan yang bergerak di bidang pendidikan. Sudah seharusnya bagi pemerintah untuk memperhatikan pendidikan masyarakatnya jika kita benar-benar mengacu pada undang-undang dasar 1945. “Wahai pemerintah Indonesia lihatlah ke pelosok negeri, masih banyak masyarakatmu yang belum mengenyam pendidikan yang hidup dalam garis kemiskinan karena aturan kalian yang sangat memberatkan”. Teriakan itu lantang banyak terdengar diwilayah pelosok negeri ini. Tapi apa? Pemerintah seakan tutup telinga terhadap hal tersebut yang mana seharusnya itu merupakan tugas dan wewenang mereka untuk memberikan pendidikan yang layak bagi warganya.
Terkhusus di daerah penulis sendiri, masih banyak sekolah yang sudah tidak layak pakai. Fasilitas seperti dinding terbuat dari papan kayu, bahkan yang lebih mirisnya lagi ada beberapa sekolah yang terletak diatas pegunungan yang sulit diakses pendidikannya. Hampir disetiap musyawarah pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten dan persoalan tersebut selalu diangkat. Tapi hasilnya masih tetap nihil hingga saat ini. Seperti yang dilansir dari https://puslapdik.kemdikbud.go.id/artikel/anggaran-kemendikbudristek-tahun-2023-mencapai-rp80,22-triliun. Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara untuk pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, penunjangan terhadap sarana, prasarana dan akses menuju sekolah itu terbilang sangat besar.
Entah apa yang terjadi pada negara, anggaran yang sangat besar seperti tidak ada artinya sama sekali. Penulis sangat menyayangkan dengan apa yang terjadi saat ini. Dan berharap kepada pemerintah untuk terus memperhatikan daerah-daerah terpencil untuk memberikan pelayanan dan akses pendidikan yang layak sehingga terjadi kemerataan ekonomi serta kemerataan pendidikan yang berujung dengan berkurangnya kesenjangan sosial.
Penulis : Bayu Pamungkas Suminto (Mahasiswa Sejarah dan Kebudayaan Islam)
