Puasa: Mendidik Mental Negarawan

                                        Pic : Poskota

   Bulan ramadan dikenal sebagai syahru al-tarbiyah atau bulan Pendidikan. Istilah yang dilekatkan pada bulan ramadan ini tidak lepas dari nilai pendidikan yang terkandung dalam aktifitas di bulan ramadan, khususnya aktifitas puasa. Olehnya ibadah puasa tidak hanya sekedar ritus formal untuk tidak makan, minum, serta aktifitas lain yang dapat membatalkan puasa dalam kurun waktu yang telah ditetapkan tapi bagian dari proses pendidikan bagi siapa saja yang menjalankannya.

  Nilai pendidikan di bulan ramadan dapat ditemukan dalam uraian mendiang Nurcholish Madjid (Cak Nur) dalam karya dengan tajuk “Dialog Ramadan Bersama Cak Nur”, yang disunting oleh Ahmad Gaus. Cak Nur menerangkan bahwa ibadah puasa dapat mendidik manusia untuk menjunjung nilai tanggung jawab secara personal/pribadi sekaligus secara sosial/masyarakat. Tentunya ibadah puasa yang dimaksud adalah ibadah puasa yang dijalankan dengan penuh penghayatan dan kesadaran.

    Nilai tanggung jawab secara personal/pribadi dari ibadah puasa itu tercermin pada sifat dari ibadah puasa itu sendiri yang sangat privat, dimana hanya Tuhan dan yang melasanakan puasa saja yang mengetahui secara sungguh-sungguh pelaksanaan puasa tersebut. Misalnya, si fulan mengatakan kepada orang lain bahwa dirinya berpuasa, tapi si fulan dapat membatalkan puasanya secara diam-diam saat sedang sendirian, dan ketika si fulan (yang sudah membatalkan puasa) bertemu dengan orang lain lagi, si fulan tetap bisa mengakui dirinya masih berpuasa, dan orang yang diberitahu tersebut akan tetap mempercayai si fulan, selama tidak melihat langsung si fulan membatalkan puasanya.

  Ilustrasi sederhana di atas, mengindikasikan bahwa salah satu nilai yang terkandung dalam ibadah puasa adalah nilai kejujuran, dan kejujuran adalah salah satu wujud dari pelaksanaan tanggungjawab secara personal. Nilai kejujuran yang diperoleh dari ibadah puasa ini tentunnya ditopang oleh suatu kesadaran yang disebut oleh Cak Nur sebagai kesadaran Rabbaniyah atau God consciousness, yakni kesadaran akan keberadaan Tuhan yang Maha Hadir (omnipresent) dan tidak pernah lengah untuk mengawasi setiap tingkah laku hambanya. Kesadaran Rabbaniyah inilah yang dimaknai oleh Cak Nur sebagai taqwa, yang merupakan orientasi dari ibadah puasa.

 Selanjutnya, penekanan dari kata “tanggungjawab” itu sendiri, mengandaikan bahwa tanggungjawab meskipun dikatakan secara personal tidak dimaksudkan berdiri sendiri. Sehingga tanggungjawab secara pribadi/personal itu dengan sendirinya akan berimplikasi pada tanggungjawab sosial/masyarakat, sebagaimana Cak Nur menerangkan “sesungguhnya tanggungjawab sosial adalah sisi lain dari mata uang logam yang sama, yang sisi pertamanya adalah tanggungjawab pribadi”. Maksud dari keterkaitan antara tanggungjawab personal dan sosial adalah setiap individu yang senantiasa merasa berada dalam pengawasan Tuhan akan mengupayakan setiap tingkah lakunya tidak akan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain. Karena merugikan diri sendiri dan orang lain tentunya tidak diperkenankan oleh Tuhan.

   Dalam konteks kehidupan publik, terdapat sebuah istilah klasik yang menggambarkan patologi sosial, yaitu KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Perilaku menyimpang yang begitu meresahkan dan merugikan kehidupan bangsa ini dari dulu. Kemungkinan, salah satu pemicu utama dari perilaku menyimpang tersebut adalah rapuhnya dimensi etik moral secara personal dari para pelaku KKN tersebut. Sehingga ibadah puasa (dengan nilai yang terkandung di dalamnya) menjadi sangat relevan sebagai basis penunjang etika moral kehidupan individu-individu untuk memperbaiki sekaligus menciptakan suatu tatanan kehidupan bersama (publik) yang juga bermoral.

    Ciri utama yang dapat dilihat dari orang-orang yang telah berhasil memadukan secara harmonis dimensi tanggungjawab personal dan sosial dalam dirinya adalah mereka yang sudah tidak terpenjara lagi oleh apa yang disebut filsuf sekaligus psikolog Ken Wilber sebagai ego-sentrisme dan etno-sentrisme yaitu hasrat untuk mementingkan atau mengutamakan diri sendiri dan juga kelompok. Mereka yang berhasil memadukan nilai tanggungjawab personal dan sosial dalam dirinya adalah mereka yang senantiasa mempertimbangkan bahkan menghargai hak keselamatan dan kesejahteraan yang liyan. Mereka itulah manusia yang  terus bergerak meninggi (transenden) sehingga keberadaannya menjadi payung yang menaungi kehidupan dan kesejahteraan bersama sekaligus pandangan hidupnya selalu beorientasi maju ke depan untuk kepentingan bersama. Inilah yang membedakan seorang politisi dan juga seorang negarawan sebagaimana idiom dari mendiang Thomas f Jefferson : state man always think about next generation, while politition always think about next election.

   Bangsa ini pernah diterangi oleh lentera dari keberadaan manusia-manusia tercerahkan seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Agus Salim, Ahmad Dahlan, Hasyim Asy’ari, Natsir, Buya Hamka, Lafran Pane, Cak Nur, Gus Dur, Baharuddin Lopa, Buya Syafi’i, Kang jalal dan masih banyak lagi. Mayoritas dari mereka adalah seorang pejabat publik dan juga seorang politisi, tetapi politisi yang mampu naik kelas menjadi seorang negarawan. Keberadaan sosok negarawan inilah yang sempat dieluh-eluhkan oleh mending Buya Syafi’i Ma’arif, karena menurut beliau bangsa kita dewasa ini mengalami surplus sosok politisi, tapi defisit sosok negarawan.

Mudah-mudahan ibadah puasa yang kita laksanakan, terus melatih dan mendidik mental bangsa ini, khususnya para generasi muda menjadi seorang negarawan.

Wallahu a’lam bi ash-showab.


Penulis: Panji Hartono, S.Sos (Mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Founder Teras Cak Nur)