KONTROVERSI IKN: SOLUSI ATAU PROBLEM BARU
Setelah beberapa kali putaran debat capres dan cawapres kemarin, terdapat sebuah dinamika yang kembali menjadi pembicaraan hangat akhir-akhir ini, pro kontra persoalan pemindahan ibu kota Jakarta sejak tahun-tahun kemarin masih menjadi hal yang menimbulkan dualisme. Sementara di sisi lain proyek ini telah dijalankan di Kalimantan dengan nama IKN (Ibu Kota Nusantara) dengan progres sejauh kurang lebih 20 %.
Dalam
beberapa data dan kasus yang telah di ungkapkan oleh para pengamat serta
informasi-informasi yang beredar di media, salah satu alasan pemindahan ibu
kota dari Jakarta ke Kalimantan adalah karena Jakarta yang dinilai tidak lagi
ideal untuk menjadi sebuah ibukota, beban yang ditanggung Jakarta tidak lagi
dapat ditambah secara terus menerus, kepadatan penduduk serta kemacetan membuat
Jakarta menjadi salah satu negara tersibuk di dunia. Juga sebagai salah satu
negara dengan Tingkat kemacetan yang tinggi, kemudian terdapat sebuah fakta
bahwa tiap tahun,
tanah di Jakarta mengalami penyusutan, Masalah penurunan muka
tanah sebenarnya sudah muncul sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Khusus
Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 1998. hal ini kembali ramai dibicarakan
setelah Presiden AS Joe Biden mengungkapkan prediksinya “Apa
yang terjadi di Indonesia jika proyeksinya benar bahwa, dalam 10 tahun ke
depan, mereka mungkin harus memindahkan ibu kotanya karena mereka akan berada
di bawah air?”. Hal ini disoroti ketika membahas ancaman terbesar
yang dihadapi Amerika, yakni perubahan iklim dalam pidatonya pada Bulan Juli tahun 2021.
Pentingnya
pemindahan Ibu Kota Negara ditegaskan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI
tanggal 16 Agustus 2019. Keputusan ini dipicu oleh sentralisasi kegiatan
perekonomian di Jakarta dan Pulau Jawa, sehingga menimbulkan kesenjangan
ekonomi antara Pulau Jawa dan daerah lainnya. Hal ini kemudian diimplementasikan dengan
ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara pada
tanggal 15 Februari 2022. Hingga pada awal November 2023, Presiden Joko Widodo
memulai serangkaian upacara resmi untuk menandai dimulainya proyek infrastruktur
baru di Wilayah Ibu Kota Nusantara.
Persoalan IKN ini kemudian menjadi sebuah perdebatan diamana-mana. Sebagian masyarakat setuju dengan ide dan pelaksanaan pemindahan ibu kota Jakarta ke Kalimantan, Sebagian juga tidak setuju karena pemindahan Ibu kota dinilai belum penting dilakukan, Dimana ada hal-hal negara yang lebih urgent untuk didahulukan, serta pemindahan Ibu kota juga akan memakan biaya negara yang tidak sedikit. Dalam sebuah video dokumenter berjudul “Yang Tidak dikatakan Jokowi soal Ibu Kota Baru” dan “Menelusuri Ibu Kota Baru” yang diunggah oleh Narasi Newsroom Mata Najwa di Platform Youtube menjadi sebuah bukti beberapa alasan kontroversinya IKN, mulai dari keresahan masyarakat di Kalimantan dengan adanya pergerakan massif yang dinilai mengancam aktivitas masyarakat terutama para nelayan. IKN juga dinilai sebagai proyek yang hanya menguntungkan para petinggi-petinggi negara. Begitupula dengan pendapat Capres 01 koalisi perubahan Anies Baswedan yang mengungkapkan bahwa. “Kalau mau memeratakan Indonesia, maka bangun kota kecil menjadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia. Bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan, karena membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru”.ungkapnya saat menghadiri dialog terbuka Universitas Muhammadiyah Surakarta pada 11 November 2023 lalu.
Proyek IKN ini merupakan sebuah proyek yang dinilai akan menjadi kebanggan Indonesia di masa yang akan datang, pasalnya visi-misi IKN telah dipuja di berbagai negara. Hal ini dikaitkan juga dengan keberhasilan Presiden Joko widodo dalam G20 Indonesia. Beberapa masyarakat mengingat kembali proyek seperti MRT dan Jalan Tol juga sebelumnya menerima banyak penolakan. Namun, sekarang masyarakat dapat merasakan dan menggunakan fasiltas tersebut dengan baik.
Terlepas dari semua itu IKN membutuhkan komunikasi yang tepat pada masyarakat. Karena sampai sekarang IKN masih menjadi perdebatan yang pro dan kontra meskipun proyek IKN sudah berjalan lebih dari 20 % di Kalimantan. Siapapun Presiden yang terpilih dalam pemilu tahun 2024 harus melanjutkan IKN sesuai yang telah ditetapkan UUD Ibu Kota Nusantara tahun 2022.
Penulis: Anggi Marshella (Podcaster di Spotifi)
Editor : Nun Mutmainnah
