Massifikasi Peraga Baliho pada Musim Pemilu di Pohon: Refleksi Antroposentrisme ke Biosentrisme

 

(Ilustrasi AI)

 Pohon-pohon masih bertanggung jawab memberikan kontribusi oksigen pada manusia. Mungkin seperti itulah kata-kata yang dapat merepresentasikan keadaan lingkungan sekarang, baik di desa maupun jalan-jalan di kota yang memiliki pohon berdiri tegak dan masih konsisten memberikan kesejukan, meskipun dalam keadaan terluka. Mempelajari interaksi manusia dan lingkungan merupakan suatu sistem penting yang saling mempengaruhi. Dalam konteks ini, massifikasi peraga baliho yang merusak pohon dapat dipandang sebagai suatu bentuk interaksi antara manusia dan lingkungan yang bersifat destruktif.

  Baliho merupakan salah satu bentuk media peraga/periklanan yang sering digunakan oleh berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun para calon politisi dengan senyumnya yang sumringah pada perhelatan kontestasi pemilu. Baliho biasanya dipasang di tempat-tempat strategis, seperti di pinggir jalan, di persimpangan jalan, atau bahkan dipertengahan jalan yang memiliki tempat untuk media paku. Untuk memasang baliho, biasanya diperlukan tiang bahkan kerap kali pohon yang tak bersalah menjadi objek sebagai penyangga. Dalam praktiknya, tidak jarang baliho juga dipasang dengan cara melukai pohon. Seperti memaku batang pohon agar baliho dapat dipasang dengan mudah.

     Pemasangan baliho dengan cara merusak pohon dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Pohon merupakan salah satu komponen penting dari ekosistem. Pohon berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, seperti menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, dan mencegah erosi. Andai pohon dapat berkata-kata puitis, maka kalimatnya kurang lebih seperti ini, “hai pujangga, andai saya adalah tiang wifi yang dapat memberikan akses jaringan kencang, mungkin hubungan kita tak serumit ini, kau rela menancapkan paku dalam tubuhku, sebab hanya oksigen dan kesejukan yang mampu kuberi”.

  Kerusakan pohon akibat pemasangan baliho dapat berdampak pada berbagai aspek lingkungan, seperti: Peran penting dalam menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen. Kerusakan pohon dapat menyebabkan peningkatan polusi udara, karena jumlah karbon dioksida yang dihasilkan menjadi lebih banyak daripada jumlah oksigen yang dihasilkan. Serta, siapa yang akan bertanggung jawab, bila pohon mati karena dipenuhi paku pada batangnya. Massifikasi peraga baliho yang melukai pohon merupakan salah satu bentuk kerusakan lingkungan yang perlu diwaspadai. Kerusakan ini dapat berdampak negatif terhadap berbagai aspek lingkungan, baik secara ekologis, ekonomis, maupun sosial.

 Dalam pandangan antropologi lingkungan, massifikasi peraga baliho yang merusak pohon dapat dipandang sebagai salah satu bentuk antroposentrisme. Antroposentrisme adalah pandangan yang menganggap bahwa manusia adalah pusat alam semesta. Dalam pandangan ini, manusia memiliki hak memanfaatkan alam untuk kepentingannya sendiri, tanpa memperdulikan dampak yang ditimbulkannya. Pemasangan baliho dengan cara merusak pohon merupakan bentuk antroposentrisme yang ekstrim. Manusia dianggap memiliki hak untuk merusak lingkungan, bahkan untuk kepentingan yang bersifat sepele, seperti memasang baliho.

Pemahaman Paradigma dari Antroposentrisme ke Biosentrisme

 Antroposentrisme adalah pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat alam semesta. Pandangan ini menganggap bahwa manusia memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada makhluk hidup lainnya, termasuk tumbuhan. Hal ini tercermin dari berbagai praktik manusia, salah satunya adalah massifikasi peraga baliho pada pohon dengan cara memaku.

Dilansir dari Kompas, beberapa pendapat ahli lingkungan mengenai dampak memaku pohon:

Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, M.Si., Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. "Memaku pohon adalah perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan merusak lingkungan. Paku yang menancap di pohon dapat menyebabkan kerusakan pada kambium, pembusukan, dan estetika pohon. Selain itu, paku yang terlepas dari pohon dapat membahayakan pengguna jalan atau pejalan kaki."

Dr. Ir. Dwi Putranto, M.Sc., Ketua Umum Perhimpunan Ahli Perhutanan Indonesia (PHPI)

"Memaku pohon adalah tindakan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melarang setiap orang melakukan perbuatan yang dapat merusak, memusnahkan, atau menghilangkan fungsi lingkungan hidup."

Dr. Ir. R.R. Dwi Ari Widayanti, M.Si., Koordinator Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

"Memaku pohon dapat menyebabkan kerugian yang besar bagi lingkungan. Pohon yang dipaku akan menjadi rapuh dan mudah tumbang, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan atau pejalan kaki. Selain itu, pohon yang tumbang juga dapat merusak infrastruktur dan fasilitas umum."

Sangat jelas diterangkan, sebaiknya menggunakan metode yang tidak merusak pohon, misalnya menggunakan tali atau kawat. Selain itu menggunakan tiang penyangga terpisah, perlu mewaspadai angin kencang terhadap kedekatan jarak antar pengguna jalanan dengan baliho.

 Dalam hubungannya dengan pandangan antroposentrisme, menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik massifikasi peraga baliho pada pohon. Pandangan ini menganggap bahwa pohon hanyalah objek yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Oleh karena itu, manusia merasa berhak untuk memasang baliho pada pohon tanpa memikirkan dampak negatifnya terhadap lingkungan, meskipun dengan jelas aturan yang telah ditetapkan. Praktik ini merupakan bentuk eksploitasi terhadap alam. Praktik ini merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak makhluk hidup lain, termasuk tumbuhan.

Melahirkan Langkah Solutif 

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan perubahan paradigma dari antroposentrisme ke biosentrisme. Biosentrisme adalah pandangan yang menganggap bahwa semua makhluk hidup, termasuk manusia, memiliki hak yang sama. Pandangan ini menekankan pentingnya keseimbangan antara manusia dan alam. Perubahan paradigma ini dapat mendorong manusia untuk lebih menghargai alam dan makhluk hidup lainnya. Hal ini dapat diwujudkan dengan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan melarang praktik massifikasi peraga baliho pada pohon. Peraturan juga perlu ditegakkan secara tegas, agar tidak ada pihak yang berani melanggarnya. Masyarakat perlu didorong untuk lebih kritis terhadap pemasangan baliho. Masyarakat perlu menyadari dampak negatif pemasangan baliho terhadap lingkungan, dan tidak mendukung pemasangan baliho yang merusak pohon. perlu mengembangkan media periklanan/peraga yang lebih ramah lingkungan. Media periklanan yang ramah lingkungan tidak menggunakan pohon sebagai penyangganya, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Upaya-upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak secara dini diharapkan masalah massifikasi peraga baliho yang merusak pohon dapat diatasi dan lingkungan dapat terlindungi. Manusia perlu menyadari bahwa mereka adalah bagian dari lingkungan, dan bukan pusat alam semesta. Manusia perlu menjaga lingkungan, karena lingkungan merupakan sumber kehidupan bagi manusia.


Penulis: Fian Anawagis (Fungsionaris Green Aktivis UICI Jakarta).