Paradoks Pejabat Negara dalam Keberpihakan di Arena Pilpres 2024

 

(Ilustrasi AI)

        Dalam sebuah negara demokrasi, pemilihan umum merupakan salah satu instrumen penting untuk menentukan arah pemerintahan. Melalui pemilihan umum, masyarakat dapat memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi bangsa dan negara. Dalam hal ini, pemilihan umum khususnya pada calon pemimpin negara biasanya diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) pilpres atau lebih. Masing-masing paslon memiliki visi dan misi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak untuk memilih paslon yang dianggap paling sesuai dengan harapannya. Pada masa menjelang pemilihan umum kali ini, masyarakat Indonesia sering kali disuguhkan dengan berbagai macam pemberitaan mengenai calon presiden dan wakil presiden. Pemberitaan tersebut tidak hanya seputar visi dan misi para calon, tetapi juga mengenai sikap dan pandangan para calon terhadap berbagai macam isu. Salah satu isu yang sering menjadi sorotan adalah sikap para mantan pejabat negara maupun yang masih menjabat sekalipun, terhadap salah satu paslon politik. Peran para pejabat negara maupun jajaran ASN untuk dapat netral merupakan sesuatu yang sangat penting. Misalnya, Presiden yang merupakan jabatan sentral lembaga negara tertinggi memiliki kewenangan untuk menjalankan pemerintahan bersama para menteri dan panglima keamanan.

         Sebenarnya, tidak ada yang salah jika para jajaran tersebut melakukan kampanye selama tidak menggunakan fasilitas dari negara, sesuai dengan isi UU no.7 tahun 2017 pasal 281 namun juga agak klise dalam pasal berikutnya, 282. Menanggapi hal demikian, sepertinya cukup dialektis terhadap polarisasi dan tingkat kepercayaan demokratis yang berkembang ditengah masyarakat jika kita memakai kacamata seorang filosof Francis Bacon yang berpendapat bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk mengikuti idola-idola mereka. Idola adalah sosok yang dikagumi dan dihormati oleh seseorang. Idola biasanya memiliki kelebihan atau keunggulan yang tidak dimiliki oleh orang lain. Pandangan masyarakat terhadap presiden yang memihak pada salah satu paslon politik juga dapat dikategorikan sebagai kecenderungan untuk mengikuti idola. Presiden merupakan sosok yang memiliki kewenangan dan kekuasaan yang besar. Oleh karena itu, presiden sering kali dijadikan sebagai idola oleh masyarakat. Pandangan masyarakat ini dapat dipahami karena manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial yang membutuhkan sosok untuk ditiru dan diikuti. Presiden merupakan sosok yang ideal untuk dijadikan idola karena memiliki kewenangan dan kekuasaan yang besar. Menurut Bacon, idola-idola merupakan gambaran yang terbentuk di dalam pikiran manusia yang dapat mempengaruhi cara berpikir dan bertindak manusia. Idola-idola tersebut dapat berasal dari diri sendiri, dari orang lain, atau dari lingkungan.

   Pandangan masyarakat terhadap presiden yang memihak pada salah satu paslon politik dapat dipengaruhi oleh idola-idola diri sendiri. Idola-idola diri sendiri merupakan gambaran yang terbentuk di dalam pikiran manusia berdasarkan pengalaman, pengetahuan, dan keyakinannya. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia yang memiliki keyakinan tertentu cenderung mendukung presiden yang memiliki keyakinan yang sama. Pandangan masyarakat terhadap presiden yang memihak pada salah satu paslon politik juga dapat dipengaruhi oleh idola-idola orang lain. Idola-idola orang lain merupakan gambaran yang terbentuk di dalam pikiran manusia berdasarkan pengaruh dari orang lain, seperti keluarga, teman, atau tokoh masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia yang dipengaruhi oleh orang-orang terdekatnya cenderung mendukung presiden yang didukung oleh orang-orang tersebut.

   Pandangan masyarakat terhadap presiden yang memihak pada salah satu paslon politik juga dapat dipengaruhi oleh idola-idola lingkungan. Idola-idola lingkungan merupakan gambaran yang terbentuk di dalam pikiran manusia berdasarkan pengaruh dari lingkungan, seperti budaya, media, atau teknologi. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia yang tinggal di lingkungan yang memiliki budaya tertentu cenderung mendukung presiden yang memiliki budaya yang sama, apalagi selama ini terlihat gencar melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia pada masa-masa akhir periode jabatan yang memetik simpati kolektif dari masyarakat.

  Pandangan masyarakat terhadap presiden yang memihak pada salah satu paslon politik merupakan hal yang wajar namun cukup paradoks. Tertuang pada poin UU no. 7 tahun 2017 pasal 281 ayat 1 tentang pemilu yang menyatakan, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubenur, wakil gubenur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; b. menjalani cuti di luar tanggungan negara; c. tidak terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga, atau hubungan suami atau istri meskipun telah bercerai dengan Pasangan Calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta tidak memiliki potensi konflik kepentingan dengan tugas, wewenang dan hak jabatan masing-masing.” Juga pesan dari pasal 282 UU No. 7 Tahun 2017 itu terdapat larangan kepada pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. Sedangkan pasal 283 ayat 1 menyebutkan bahwa pejabat negara, pejabat stuktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye.

 

   Oleh karena itu, masyarakat Indonesia menyadari bahwa sikap presiden atau jajarannya yang memihak pada salah satu paslon politik dapat menimbulkan berbagai macam masalah. Masalah tersebut dapat berupa konflik antar pendukung paslon politik, polarisasi masyarakat, dan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sehingga masyarakat Indonesia perlu lebih bijaksana dalam menyikapi sikap presiden maupun ASN yang terlihat terang-terangan memihak pada salah satu paslon politik. Masyarakat Indonesia perlu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

  Pandangan masyarakat yang berbeda-beda terhadap presiden dapat menimbulkan polarisasi di masyarakat. Beberapa kelompok masyarakat akan membela presiden yang mereka dukung, bukan hanya presiden akan tetapi jajaran dan ormas besar yang juga melakukan hal serupa dapat menimbulkan gejolak dan animo kepercayaan di masyarakat akan berkurang terhadap presiden dan jajarannya serta ormas yang memiliki pengaruh besar yang terlibat. Masyarakat akan menganggap bahwa presiden tidak netral dan tidak adil. Sejalan dengan hal demikian, penting bagi presiden untuk bersikap netral dalam pemilihan umum. Presiden harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Presiden harus menjadi pemimpin yang dapat mengayomi semua masyarakat, tanpa memandang perbedaan pilihan politik.

   Meminjam teori Maslow dalam analisis kebutuhan manusia pada konteks pemilu negara yang dibaginya menjadi lima tingkatan, yaitu kebutuhan fisiologis, kebutuhan keamanan, kebutuhan sosial, kebutuhan penghargaan, dan kebutuhan aktualisasi diri. Kebutuhan fisiologis merupakan kebutuhan dasar manusia untuk bertahan hidup, seperti kebutuhan akan makanan, air, dan tempat tinggal. Kebutuhan keamanan merupakan kebutuhan untuk merasa aman dan terlindungi dari bahaya. Kebutuhan sosial merupakan kebutuhan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain. Kebutuhan penghargaan merupakan kebutuhan untuk diakui dan dihargai oleh orang lain. Kebutuhan aktualisasi diri merupakan kebutuhan untuk mencapai potensi diri secara maksimal. Senada dengan hal kasuistik diatas kebutuhan sosial merupakan kebutuhan manusia untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain. Masyarakat Indonesia pada umumnya memiliki kebutuhan untuk merasa diterima dan dihargai oleh orang lain. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia cenderung mendukung presiden yang memiliki pandangan yang sama dengan mereka. Sebab sudah menjadi hal yang absah jika presiden adalah representasi arah negara tercinta. Kemudian, kebutuhan penghargaan yang merupakan kebutuhan manusia untuk diakui dan dihargai oleh orang lain. Masyarakat Indonesia pada umumnya memiliki kebutuhan untuk merasa bangga terhadap pemimpin mereka. Sehingga masyarakat Indonesia pada umumnya cenderung akan mendukung presiden yang memiliki pandangan yang mereka anggap benar dan adil. Masyarakat memiliki kebutuhan untuk merasa dicintai dan didukung oleh pemimpinnya. Pada saat yang beriringan, masyarakat akan mendukung masing-masing presiden dan calon wakil presiden yang memiliki visi dan misi yang sama dengan mereka. Pandangan masyarakat ini dapat dipahami karena masyarakat pada dasarnya adalah makhluk sosial yang membutuhkan dukungan dari orang lain. Presiden maupun Calon Presiden merupakan figur yang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan yang merangkul semua golongan dari kedua variabel tersebut diharapkan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam bernegara.


Penulis: Fian Anawagis (Mahasiswa Magister Antropologi UH)