Paradoks Pejabat Negara dalam Keberpihakan di Arena Pilpres 2024
Dalam sebuah negara demokrasi,
pemilihan umum merupakan salah satu instrumen penting untuk menentukan arah
pemerintahan. Melalui pemilihan umum, masyarakat dapat memilih pemimpin yang
dianggap mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi bangsa dan negara. Dalam hal ini, pemilihan
umum khususnya pada calon pemimpin negara biasanya diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) pilpres atau lebih.
Masing-masing paslon memiliki visi dan misi yang berbeda-beda. Oleh karena itu,
masyarakat memiliki hak untuk memilih paslon yang dianggap paling sesuai dengan
harapannya. Pada masa menjelang pemilihan umum kali ini, masyarakat Indonesia
sering kali disuguhkan dengan berbagai macam pemberitaan mengenai calon
presiden dan wakil presiden. Pemberitaan tersebut tidak hanya seputar visi dan
misi para calon, tetapi juga mengenai sikap dan pandangan para calon terhadap
berbagai macam isu. Salah satu isu yang sering menjadi sorotan adalah sikap
para mantan pejabat negara maupun yang masih menjabat sekalipun, terhadap salah
satu paslon politik. Peran para pejabat negara maupun jajaran ASN untuk dapat
netral merupakan sesuatu yang sangat penting. Misalnya, Presiden yang merupakan
jabatan sentral lembaga negara tertinggi memiliki kewenangan untuk menjalankan
pemerintahan bersama para menteri dan panglima keamanan.
Sebenarnya, tidak ada yang salah jika para
jajaran tersebut melakukan kampanye selama tidak menggunakan fasilitas dari
negara, sesuai dengan isi UU no.7 tahun 2017 pasal 281 namun juga agak klise dalam pasal berikutnya, 282. Menanggapi hal
demikian, sepertinya cukup dialektis terhadap polarisasi dan tingkat kepercayaan
demokratis yang berkembang ditengah masyarakat jika kita memakai kacamata seorang
filosof Francis Bacon yang berpendapat bahwa manusia memiliki kecenderungan
untuk mengikuti idola-idola mereka. Idola adalah sosok yang dikagumi dan
dihormati oleh seseorang. Idola biasanya memiliki kelebihan atau keunggulan
yang tidak dimiliki oleh orang lain. Pandangan masyarakat terhadap presiden
yang memihak pada salah satu paslon politik juga dapat dikategorikan sebagai
kecenderungan untuk mengikuti idola. Presiden merupakan sosok yang memiliki
kewenangan dan kekuasaan yang besar. Oleh karena itu, presiden sering kali
dijadikan sebagai idola oleh masyarakat. Pandangan masyarakat ini dapat
dipahami karena manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial yang membutuhkan
sosok untuk ditiru dan diikuti. Presiden merupakan sosok yang ideal untuk
dijadikan idola karena memiliki kewenangan dan kekuasaan yang besar. Menurut
Bacon, idola-idola merupakan gambaran yang terbentuk di dalam pikiran manusia
yang dapat mempengaruhi cara berpikir dan bertindak manusia. Idola-idola
tersebut dapat berasal dari diri sendiri, dari orang lain, atau dari lingkungan.
Pandangan
masyarakat terhadap presiden yang memihak pada salah satu paslon politik dapat
dipengaruhi oleh idola-idola diri sendiri. Idola-idola diri sendiri merupakan
gambaran yang terbentuk di dalam pikiran manusia berdasarkan pengalaman, pengetahuan,
dan keyakinannya. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia yang memiliki keyakinan
tertentu cenderung mendukung presiden yang memiliki keyakinan yang sama. Pandangan
masyarakat terhadap presiden yang memihak pada salah satu paslon politik juga
dapat dipengaruhi oleh idola-idola orang lain. Idola-idola orang lain merupakan
gambaran yang terbentuk di dalam pikiran manusia berdasarkan pengaruh dari
orang lain, seperti keluarga, teman, atau tokoh masyarakat. Oleh karena itu,
masyarakat Indonesia yang dipengaruhi oleh orang-orang terdekatnya cenderung
mendukung presiden yang didukung oleh orang-orang tersebut.
Pandangan
masyarakat terhadap presiden yang memihak pada salah satu paslon politik juga
dapat dipengaruhi oleh idola-idola lingkungan. Idola-idola lingkungan merupakan
gambaran yang terbentuk di dalam pikiran manusia berdasarkan pengaruh dari
lingkungan, seperti budaya, media, atau teknologi. Oleh karena itu, masyarakat
Indonesia yang tinggal di lingkungan yang memiliki budaya tertentu cenderung
mendukung presiden yang memiliki budaya yang sama, apalagi selama ini terlihat
gencar melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia pada masa-masa akhir
periode jabatan yang memetik simpati kolektif dari masyarakat.
Pandangan masyarakat terhadap presiden yang memihak pada salah satu paslon politik merupakan hal yang wajar namun cukup paradoks. Tertuang pada poin UU no. 7 tahun 2017 pasal 281 ayat 1 tentang pemilu yang menyatakan, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubenur, wakil gubenur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; b. menjalani cuti di luar tanggungan negara; c. tidak terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga, atau hubungan suami atau istri meskipun telah bercerai dengan Pasangan Calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta tidak memiliki potensi konflik kepentingan dengan tugas, wewenang dan hak jabatan masing-masing.” Juga pesan dari pasal 282 UU No. 7 Tahun 2017 itu terdapat larangan kepada pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. Sedangkan pasal 283 ayat 1 menyebutkan bahwa pejabat negara, pejabat stuktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye.
Oleh
karena itu, masyarakat Indonesia menyadari bahwa sikap presiden atau jajarannya
yang memihak pada salah satu paslon politik dapat menimbulkan berbagai macam
masalah. Masalah tersebut dapat berupa konflik antar pendukung paslon politik,
polarisasi masyarakat, dan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sehingga masyarakat Indonesia perlu lebih bijaksana dalam menyikapi sikap
presiden maupun ASN yang terlihat terang-terangan memihak pada salah satu
paslon politik. Masyarakat Indonesia perlu mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Pandangan masyarakat yang berbeda-beda
terhadap presiden dapat menimbulkan polarisasi di masyarakat. Beberapa kelompok
masyarakat akan membela presiden yang mereka dukung, bukan hanya presiden akan tetapi
jajaran dan ormas besar yang juga melakukan hal serupa dapat menimbulkan gejolak
dan animo kepercayaan di masyarakat akan berkurang terhadap presiden dan
jajarannya serta ormas yang memiliki pengaruh besar yang terlibat. Masyarakat
akan menganggap bahwa presiden tidak netral dan tidak adil. Sejalan dengan hal
demikian, penting bagi presiden untuk bersikap netral dalam pemilihan umum.
Presiden harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan
pribadi atau kelompok tertentu. Presiden harus menjadi pemimpin yang dapat
mengayomi semua masyarakat, tanpa memandang perbedaan pilihan politik.
Meminjam teori Maslow dalam analisis kebutuhan
manusia pada konteks pemilu negara yang dibaginya menjadi lima tingkatan, yaitu
kebutuhan fisiologis, kebutuhan keamanan, kebutuhan sosial, kebutuhan
penghargaan, dan kebutuhan aktualisasi diri. Kebutuhan fisiologis merupakan
kebutuhan dasar manusia untuk bertahan hidup, seperti kebutuhan akan makanan,
air, dan tempat tinggal. Kebutuhan keamanan merupakan kebutuhan untuk merasa
aman dan terlindungi dari bahaya. Kebutuhan sosial merupakan kebutuhan untuk
bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain. Kebutuhan penghargaan
merupakan kebutuhan untuk diakui dan dihargai oleh orang lain. Kebutuhan aktualisasi
diri merupakan kebutuhan untuk mencapai potensi diri secara maksimal. Senada
dengan hal kasuistik diatas kebutuhan sosial merupakan kebutuhan manusia untuk
bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain. Masyarakat Indonesia pada
umumnya memiliki kebutuhan untuk merasa diterima dan dihargai oleh orang lain.
Oleh karena itu, masyarakat Indonesia cenderung mendukung presiden yang
memiliki pandangan yang sama dengan mereka. Sebab sudah menjadi hal yang absah
jika presiden adalah representasi arah negara tercinta. Kemudian, kebutuhan
penghargaan yang merupakan kebutuhan manusia untuk diakui dan dihargai oleh
orang lain. Masyarakat Indonesia pada umumnya memiliki kebutuhan untuk merasa
bangga terhadap pemimpin mereka. Sehingga masyarakat Indonesia pada umumnya
cenderung akan mendukung presiden yang memiliki pandangan yang mereka anggap
benar dan adil. Masyarakat memiliki kebutuhan untuk merasa dicintai dan
didukung oleh pemimpinnya. Pada saat yang beriringan, masyarakat akan mendukung
masing-masing presiden dan calon wakil presiden yang memiliki visi dan misi
yang sama dengan mereka. Pandangan masyarakat ini dapat dipahami karena
masyarakat pada dasarnya adalah makhluk sosial yang membutuhkan dukungan dari
orang lain. Presiden maupun Calon Presiden merupakan figur yang memiliki
pengaruh besar terhadap masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan
yang merangkul semua golongan dari kedua variabel tersebut diharapkan akan memberikan rasa aman dan nyaman
bagi masyarakat dalam bernegara.
Penulis: Fian Anawagis (Mahasiswa Magister Antropologi UH)
