Menyoal Demokrasi Indonesia: Benarkah Peran Kepakaran Telah Mati?
(Ilustrasi AI)
Demokrasi Indonesia, yang pernah menjadi harapan setelah tumbangnya rezim Orde Baru, kini tengah dihantui bayang-bayang kemerosotan. Gejala ini ditandai dengan meningkatnya polarisasi masyarakat, melemahnya supremasi hukum, dan surutnya ruang diskusi kritis. Ironisnya, di tengah situasi tersebut, kepakaran seolah mati suaranya, digantikan oleh populisme dan wacana yang serampangan. Dunia intelektual Indonesia tengah dihantui momok "matinya kepakaran". Munculnya pemimpin populis, maraknya informasi sesat, dan apatisme masyarakat terhadap isu-isu publik menjadi lahan subur bagi fenomena ini. Demokrasi Indonesia, kini dibayangi kemunduran dalam melihat situasi yang kian menurun.
Kepakaran yang Terpinggirkan
Teori elitisme dari Robert Michels dan Gaetano Mosca menjelaskan bahwa kekuasaan cenderung terkonsentrasi pada kelompok elit, terlepas dari sistem politik yang dianut. Di Indonesia, elit politik yang kerap kali berasal dari kalangan pengusaha, militer, atau birokrat, acapkali mengabaikan keahlian dan suara pakar yang berasal dari masyarakat sipil. Akibatnya, kebijakan yang diambil seringkali tidak berbasis pada pengetahuan dan data yang akurat, melainkan kepentingan kelompok elit tersebut. Beberapa guru besar belakangan ini mulai angkat bicara setelah sudah banyak putusan kontroversial yang hampir saja mengindikasikan ketidakberdayaan dan terpinggirnya kepakaran akibat hegemoni dan manipulasi wacana oleh elit politik. Jika mereka tidak turun sama sekali untuk menyatakan sikap, salah satu konsekuensi nyatanya dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap kepakaran, masyarakat berakal sehat mungkin akan melihat mereka sebagai sekelompok "elit guru" yang hanya berani berbicara ketika kepentingannya terancam, dan bukan sebagai pembela konstitusi dan demokrasi. Seperti terkait dengan pernyataan sikap salah satu menteri yang mengundurkan diri dari kabinet, mungkin masih memegang prinsip teguh kepakaran, semoga saja. Ketiadaan suara kritis dari para ahli di awal kasus ini menunjukkan penyusutan ruang publik yang inklusif dan demokratis. Media sosial dibanjiri oleh narasi yang mendukung putusan kontroversial, sementara suara-suara kritis dibungkam atau diabaikan. Meskipun para guru besar akhirnya angkat bicara, kritik mereka tampaknya tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap putusan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kepakaran telah kehilangan pengaruhnya dalam proses pengambilan kebijakan di Indonesia. Munculnya pemimpin populis, menurut Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe, ditandai dengan penolakan terhadap elit dan wacana dominan. Para pemimpin ini kerap menggunakan retorika anti-intelektual, menyerang kepakaran sebagai bentuk elitisme yang terputus dari rakyat. Akibatnya, masyarakat awam menjadi mudah termakan janji-janji populis yang seringkali tidak realistis dan mengabaikan fakta.
Masyarakat Pasif dan Budaya Pasca-Kebenaran
Beberapa kejadian marak, putusan kontroversial, keberpihakan pejabat negara secara terang-terangan dan munculnya massifikasi pembagian bansos (Bantuan Sosial), kenaikan gaji ASN secara tiba-tiba yang disalurkan oleh negara menjelang pemilu melebihi kapasitas pembagian pada masa kritis pandemi covid-19, dapat dilihat lebih jelas dalam kacamata Jurgen Habermas dengan teori ruang publiknya yang berpendapat bahwa demokrasi membutuhkan keterlibatan aktif warga negara dalam wacana publik yang sehat. Namun, masyarakat Indonesia kini cenderung apatis terhadap isu-isu publik. Hal ini diperparah dengan maraknya pasca-kebenaran, dimana informasi yang salah dan menyesatkan lebih mudah diterima daripada fakta yang didukung bukti. Akibatnya, wacana publik dipenuhi dengan kebohongan dan masyarakat kehilangan kemampuan untuk berpikir kritis. Jurgen Habermas, melalui teori ruang publiknya, berargumen bahwa demokrasi membutuhkan arena wacana yang terbuka dan inklusif, di mana para warga negara dapat berdebat dan bertukar pikiran secara rasional. Namun, ruang publik di Indonesia kini semakin menyempit. Media sosial, yang seharusnya menjadi wadah diskusi yang demokratis, justru dipenuhi oleh ujaran kebencian, informasi sesat, dan ekolalalia wacana elit politik. Akibatnya, kepakaran yang berupaya menawarkan analisis kritis dan bernuansa, tenggelam dalam kebisingan tersebut.
Media dan Pengaruh Oligarki
Media-media Indonesia yang cenderung dikuasai oleh segelintir penguasa pemilik saham juga beberapa diantarnya pimpinan partai, membuat Pierre Bourdieu, melihat media sebagai alat reproduksi kuasa elit. Dominasi oligarki media di Indonesia membuat informasi yang beredar cenderung bias dan menguntungkan kepentingan penguasa. Hal ini berpotensi membatasi ruang bagi suara-suara kritis dan kepakaran untuk didengar masyarakat. Pierre Bourdieu, melalui konsep habitus dan reproduksi sosial, menunjukkan bahwa elit cenderung mempertahankan posisinya melalui berbagai mekanisme, termasuk dengan membatasi akses pengetahuan dan membungkam kritik. Di Indonesia, gejala ini terlihat dari minimnya ruang bagi intelektual organik yang menyuarakan kepentingan rakyat, serta maraknya akademisi yang justru menjadi pembela kepentingan penguasa. Akibatnya, kepakaran seolah terjebak dalam menara gading dan kehilangan relevansinya dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Michel Foucault, dalam teorinya tentang kekuasaan pengetahuan, menjelaskan bagaimana wacana tertentu dapat mendominasi dan membungkam wacana lainnya. Kelompok berkuasa di Indonesia kerap menggunakan media dan buzzer untuk menyebarkan narasi yang menguntungkan mereka, sekaligus mendiskreditkan kritik yang datang dari para ahli. Akibatnya, publik menjadi gamang dan skeptis terhadap kepakaran, lebih mudah tergoda oleh wacana populis yang sederhana dan emosional.
Jalan Keluar: Revitalisasi Kepakaran dan Pendidikan Kritis
Menghadapi ancaman matinya kepakaran, dibutuhkan revitalisasi peran intelektual dan pembudayaan berpikir kritis. Para ahli perlu menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat dan terlibat aktif dalam ruang publik. Pendidikan kritis harus menjadi prioritas untuk membekali masyarakat dengan kemampuan berpikir jernih, menganalisis informasi, dan melawan hoaks. Matinya kepakaran merupakan ancaman serius bagi demokrasi Indonesia. Untuk menyelamatkan demokrasi, dibutuhkan revitalisasi kepakaran dan pendidikan kritis agar masyarakat mampu membedakan fakta dari fiksi dan membuat keputusan yang demokratis. Matinya kepakaran bukanlah takdir yang tak terelakkan. Ini membutuhkan literasi media yang kuat, penegakan hukum terhadap ujaran kebencian, dan platform media sosial yang lebih bertanggung jawab. Mendorong produksi dan diseminasi pengetahuan yang kritis, setara, dan mudah diakses oleh masyarakat luas dan jejaring intelektual yang tidak hanya kritis terhadap penguasa, tetapi juga mampu berdialog dengan masyarakat dan menawarkan solusi konkret. Kepakaran dapat kembali menjadi kekuatan pembaharu dalam demokrasi Indonesia. Terlepas dari hal itu, kepakaran tidak bisa dilakukan oleh para ahli saja. Masyarakat pun harus berperan aktif dalam menciptakan ruang publik yang sehat, terbuka terhadap kritik, dan menghargai kepakaran yang sesungguhnya. Ancaman akan matinya kepakaran bukan hanya fenomena abstrak, tetapi memiliki konsekuensi nyata bagi demokrasi Indonesia. Kepercayaan publik terhadap kepakaran telah tergerus, dan ruang publik untuk diskusi kritis semakin menyempit. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolektif untuk merevitalisasi peran kepakaran dalam membangun demokrasi yang lebih sehat dan kuat.
Penulis: Fian Anawagis (Mahasiswa Magister Antropologi UH)
