Pemahaman Kesetaraan dalam Pandangan Peran Gender
Peran gender dan kesetaraan gender menjadi topik hangat di era modern. Di satu sisi, perempuan didorong untuk maju dan mandiri. Di sisi lain, muncul pula pemahaman keliru tentang gender yang mengaburkan esensi kesetaraan, mengupas pemahaman keliru perempuan terhadap gender yang sering dijumpai seperti Stereotip Gender yang mana perempuan diasumsikan lebih lemah, emosional, dan cocok dengan peran domestik, sedangkan laki-laki dianggap kuat, rasional, dan pemimpin. Penyamarataan terma feminisme dan golongan anti laki-laki cenderung menframing feminisme sebagai gerakan yang ingin meniadakan peran laki-laki. Kerapkali pandangan perempuan harus enggan menjalankan peran kodrati seperti mengurus rumah tangga dan anak karena dianggap mengekang menjadi fenomena kekinian yang banyak berkembang dikalangan perempuan yang mengaku sebagai feminis tulen dan menolak adanya sistem-sistem dominasi dalam rumah tangga. Padahal jika ditelaah lebih dalam peran kesetaraan yang dimaksudkan adalah mampu bersikap situasional pada keadaan, semisal jika para lelaki sedang tidak melakukan apapun bisa sesekali membantu istrinya didapur, ataupun menyapu, begitupun sebaliknya pada ranah pekerjaan lelaki. Begitulah Islam dengan bijak mengatur keadilan dalam rumah tangga. Meskipun juga, kebanyakan konstruksi orang tua terdahulu lebih nyaman melaksanakan kewajibannya dengan memenuhi kebutuhan suami secara ikhlas tanpa tersentuh terma 'Kesetaraan Gender' sedikitpun.
Perspektif Surah An-Nisa
Surah An-Nisa ayat 34 menjelaskan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan. Ayat ini sering disalahpahami sebagai subordinasi perempuan.
Padahal, ayat ini menekankan kepemimpinan laki-laki dalam konteks rumah tangga, dengan tanggung jawab menafkahi dan melindungi. Surah An-Nisa juga menegaskan kesetaraan manusia di hadapan Allah (4:1), dan perempuan memiliki hak-hak yang sama (4:124). Disisi lain menampik pendapat Pierre Bourdieu dan Judith Butler yang menawarkan perspektif untuk memahami konstruksi gender. Bourdieu menjelaskan bahwa gender adalah produk dari konstruksi sosial dan budaya. Sedangkan Butler mengemukakan teori performativitas gender, di mana gender bukan identitas esensial, melainkan peran yang diperagakan melalui tindakan dan interaksi sosial.
Pemahaman keliru tentang gender dapat dicounter dengan memahami esensi kesetaraan dalam Islam dan konstruksi sosial budaya. Surah An-Nisa secara sosiologis menawarkan perspektif untuk memahami peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan tanpa meniadakan kesetaraan. Surah An-Nisa diturunkan di masa patriarki yang kuat, di mana perempuan sering diperlakukan tidak adil. Ayat-ayat dalam surah ini bertujuan untuk mengangkat derajat perempuan dan memberikan hak-haknya. Dialog dan edukasi menjadi kunci untuk meluruskan pemahaman keliru tentang gender. Pemahaman yang tepat tentang Islam dan konstruksi sosial budaya dapat membantu perempuan dan laki-laki untuk saling memahami dan bekerja sama dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.
Wallahualambisshowab
Kultum Ramadan #6
Fian Anawagis (Mahasiswa Magister Antropologi UH)
