(Rampasan Perang) Pajak di Indonesia: Sebuah Perspektif Ekonomi Politik
Perbincangan mengenai pajak tak urun selesai karena peningkatan dari tahun ke tahun. Menjadikannya sebagai sebuah paradox dalam negeri yang kaya. Jika merujuk pada QS Al-Anfal yang membahas tentang harta rampasan perang (ghanimah) dan pembagiannya menunjukkan konteks modern, ghanimah dianalogikan sebagai pajak, yang merupakan sumber pendapatan negara. Di Indonesia, pajak kerap mengalami kenaikan dalam rentang periode pemerintahan. Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana keadilan dan kesejahteraan rakyat terjamin dalam sistem perpajakan. Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya mendapatkan harta benda setelah memenangkan pertempuran. Harta ini kemudian dibagikan kepada para pejuang, kaum fakir miskin, dan untuk kepentingan umum.
Di Indonesia, pajak memiliki fungsi yang serupa dengan rampasan perang dalam Islam. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertahanan. Hal tersebut diperoleh dari proses yang cukup panjang dengan beberapa pertimbangan, termasuk menghadapi ironi masyarakat Indonesia yang notabenenya masih terdiri dari kalangan menengah ke bawah. Dalam beberapa tahun terakhir, pajak di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini memiliki kaitan yang cukup erat dengan QS Al-Anfal dan bagaimana perspektif ekonomi politik dalam memahami situasi ini.
Piketty, menawarkan perspektif untuk mengaitkan konteks hubungan antara QS Al-Anfal dan pajak di Indonesia. Piketty memiliki fokus pada ketimpangan dan distribusi kekayaan dalam masyarakat. Ia berargumen bahwa sistem perpajakan yang progresif, di mana orang kaya membayar pajak lebih banyak daripada orang miskin, adalah kunci untuk mencapai keadilan sosial, Stiglitz juga berpendapat bahwa sistem ekonomi dan politik saling terkait erat dan sering kali menguntungkan kelompok elit tertentu.
Dalam konteks pajak di Indonesia, dengan pajak yang terus naik, salah satu alasannya adalah karena pemerintah Indonesia memiliki defisit anggaran yang besar. Defisit ini terjadi karena pengeluaran pemerintah lebih besar daripada pendapatannya. Untuk menutupi defisit ini, pemerintah perlu meningkatkan pendapatannya, salah satunya dengan menaikkan pajak. Alasan lain mengapa pajak naik adalah karena adanya tekanan dari kelompok elit. Kelompok elit ini memiliki kepentingan vested dalam sistem ekonomi dan politik yang ada. Mereka sering kali melobi pemerintah untuk membuat kebijakan yang menguntungkan mereka seperti (kenaikan tunjangan tertentu beberapa kali lipat).
Hubungan dengan QS Al-Anfal
QS Al-Anfal menekankan beberapa prinsip penting terkait ghanimah, seperti pembagian secara adil kepada semua pihak yang terlibat dalam peperangan, termasuk pejuang, keluarga mereka, dan orang-orang yang membutuhkan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membangun masyarakat yang adil dan makmur. Tidak menutup kemungkinan akan banyak orang kaya yang menghindari pajak melalui berbagai cara, seperti suap dan korupsi yang bermuara pada kapitalisme kroni. Sebab, pelanggan dari kalangan middle class ke bawah akan berfikir untuk berlangganan lagi, karena pajaknya sudah di luar nalar menurut mereka sehingga otomatis daya beli akan menurun.
Poin-poin dalam kandungan ayat QS Al-Anfal dapat membantu memahami bagaimana pajak di Indonesia harus digunakan. Pajak yang dikumpulkan kadang tidak selalu digunakan untuk kepentingan rakyat secara utuh. Seringkali, pajak digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang tidak bermanfaat bagi rakyat banyak dan hanya menguntungkan segelintir elit. Penegasan mengenai harta rampasan perang harus dibagikan secara adil dan digunakan untuk kepentingan umum. Hal ini menunjukkan bahwa pajak, sebagai bentuk rampasan perang modern, juga harus digunakan secara adil dan untuk kepentingan rakyat.
Kenaikan pajak di Indonesia merupakan isu yang kompleks dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya. Perspektif ekonomi politik melihat hubungan antara ekonomi dan politik sebagai dua variabel tak terpisahkan yang dapat menyebabkan kenaikan pajak. QS Al-Anfal dapat memberikan panduan tentang bagaimana pajak harus digunakan secara adil dan untuk kepentingan rakyat. Pemaduan konsep ayat dalam QS Al-Anfal dengan teori ekonomi politik menawarkan perspektif yang valuable untuk menganalisis sistem perpajakan di Indonesia. Dengan menerapkan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan, pemerintah dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berkeadilan, yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membangun masyarakat yang lebih makmur.
Barakallahufiikum
Kultum #10
Fian Anawagis (Mahasiswa Magister Antropologi UH)
