271 Triliun jika dipakai untuk Memelihara Rakyat Terlantar

Kegemparan kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun pada sumber daya alam Indonesia, ditaksir sebagai kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia setelah korupsi Bansos covid yang lalu, telah mencoreng wajah bangsa. Di balik gemerlap perhiasan duniawi hasil korupsi tersebut, tersembunyi dosa besar yang menggerogoti moral bangsa dan mengkhianati amanah rakyat.

Peringatan dalam surah Az-Zukhruf ayat 31-36 kurang lebih menyentil secara maknawiah pada harta hasil korup, bagaikan perhiasan duniawi yang menipu. Ia mengaburkan mata hati dan menjerumuskan manusia ke dalam keserakahan dan kebinasaan. Seorang ilmuwan Eropa Jean Baudrillard, menjelaskan bagaimana manusia modern terjebak dalam budaya konsumerisme. Barang-barang mewah, simbol status dan kekayaan, menjadi tujuan hidup utama. Moralitas dan nilai-nilai kemanusiaan tergantikan oleh hasrat materialisme. Kasus korupsi timah menjadi contoh nyata bagaimana budaya konsumerisme menjerumuskan manusia ke dalam jurang kemaksiatan. Para koruptor, terlena dengan gaya hidup mewah dan prestise, tega mencuri uang rakyat untuk memuaskan hasrat duniawi mereka. Secara matematis jika uang sejumlah 271 T dibagi pada masyarakat jelata atau fakir miskin, mereka akan kebagian paling tidak jaminan hidup selama sebulan dengan sensasi elitis, perbaikan gizi untuk menunjang otak yang sehat akan tetapi juga tidak menutup kemungkinan adanya fikiran untuk dialokasikan pada kebutuhan usaha inisiatif persiapan kedepannya agar terhindar dari mental peminta.

Pada aspek kejiwaan (soul), secara subtansi harta hasil korup itu seringkali tidak dinikmati dengan tenang. Ketakutan, paranoia, dan rasa bersalah akan menghantui mereka yang menjadi pelaku, disamping terlihat bahagia secara penampilan. Perhiasan duniawi yang diraih dengan cara haram, secara metaforis tak ubahnya seperti kalung besi panas yang membakar leher di hari peradilan kelak. Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi bangsa. Kita harus kembali pada nilai-nilai moral dan agama yang mengedepankan kejujuran, integritas, dan keadilan. Budaya konsumerisme yang hedonistik harus dilawan dengan semangat anti-korupsi dan kepedulian terhadap sesama.

Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk memberantas korupsi. Ketegasan pemerintah dalam menindak para koruptor akan memberikan efek jera dan membangun kembali kepercayaan publik. Namun hal tersebut juga harus berangkat dari kesadaran bottom up agar distribusi pengetahuan dan nurani kemanusiaan semakin kompleks dalam penerapannya. Semisal, korupsi itu tidak terbatas hanya pada hal-hal yang berwujud materil, akan tetapi ketepatan waktu, kedisiplinan merupakan hal-hal kecil yang akan mempengaruhi integritas yang mengakar.

Marilah kita bersama-sama membangun bangsa yang bersih dari korupsi. Ingatlah, perhiasan duniawi hanyalah tipu daya sementara. Kehidupan akhirat yang kekal dan penuh kebahagiaan adalah tujuan akhir yang patut dikejar.


Kultum Ramadan #27

Fian Anawagis