Adat Istiadat, Masyarakat Adat, dan Tanah Leluhur: Mau dikemanakan?
(Bing AI)
Laju perkembangan zaman amat diiringi dengan pembangunan, merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri mengingat jumlah aktivitas manusia yang semakin meningkat. Sehingga tidak mengherankan jika sebuah pembangunan itu bak seperti mata pedang. Satu sisi, proyek-proyek ini menjanjikan kemajuan ekonomi, citra populis dan peluang kerja untuk memutus perlahan rantai kemiskinan. Di sisi lain, juga menimbulkan kekhawatiran tentang dampaknya terhadap adat istiadat, lingkungan, dan hak asasi manusia. Dilematis tersebut mengarahkan pada satu terma bahwa budaya tidak statis, tetapi dinamis dan adaptif. olehnya itu perlu menekankan pentingnya menghormati hak-hak masyarakat adat dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka. Beberapa pembangunan yang telah berlangsung dalam pemenuhan kebutuhan industri mengakibatkan sejumlah lahan lingkungan masyarakat seperti beberapa kejadian di Indonesia dan terkhusus isu yang terbaru pembangunan W Super Club di Makassar, Sulawesi Selatan, yang tepat berada sekitar masjid 99 Quba sebagai tempat ibadah andalan telah menuai kontroversi karena dianggap mengusik adat dan budaya masyarakat setempat yang telah dijunjung tinggi sejak dulu selain maskot agamis yang baru belakangan dibangun. Di ujung timur Bovendigul Papua, terdapat kontroversi ekspansi perkebunan kelapa sawit yang membuat kehilangan tanah dari leluhur, mata pencaharian, dan budaya masyarakat adat. Kedua isu ini, meskipun terjadi di wilayah yang berbeda, memiliki benang merah yang dapat dianalisis dengan pendekatan yang sama.
Perspektif Ekonomi dan Moralitas
Marshall Sahlins dalam (The Origin Affluent Society) dengan "ekonomi moral" nya, menyatakan bahwa masyarakat tradisional memiliki sistem ekonomi yang tertanam dalam nilai-nilai moral dan budaya mereka. Sistem ini tidak didasarkan pada prinsip-prinsip pasar bebas, tetapi pada prinsip-nilai seperti timbal balik, redistribusi, dan kesubsistensi. Pembangunan W Super Club di Makassar telah memicu kekhawatiran tentang dampaknya terhadap adat istiadat Makassar. Beberapa orang khawatir bahwa proyek ini akan mengikis nilai-nilai budaya dan tradisi lokal, hal tersebut diekspresikan masyarakat dengan bentuk demonstrasi dan menunjukkan jati diri (siri’) sebagai warga yang beradat. Ada juga kekhawatiran bahwa proyek ini akan memperburuk ketimpangan sosial dan moralitas di wilayah tersebut. Jika mengarah dari timur ke barat akan nampak navigasi yang menunjukkan kearah kiri "tempat berdansa" dan kanan "tempat beribadah" sebagai dua hal yang sangat bertolak belakang dan seolah memberikan kesan pilihan terserah pada masyarakat. Dari perspektif Sahlins, hal ini memicu kekhawatiran, dapat dilihat sebagai upaya komunitas untuk mempertahankan identitas dan otonominya dalam menghadapi perubahan eksternal. Budaya Makassar bukan statis, tetapi dinamis dan adaptif. Masyarakat Makassar memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan baru sambil tetap mempertahankan nilai-nilai inti mereka. Namun, untuk memastikan bahwa proses adaptasi ini dilakukan secara inklusif dan partisipatif. Masyarakat Makassar harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan proyek-proyek seperti W Super Club. Hal ini untuk memastikan bahwa proyek-proyek ini dikembangkan dengan cara yang menghormati adat istiadat dan tradisi lokal dan tidak memperburuk ketimpangan sosial dan moralitas. Kerapkali studi kelayakan (femeasibility) lebih dulu diterbitkan sebelum perizinan dan ekspansi terjadi bahkan hingga menyentuh fase peresmian tanpa adanya dialog dari beberapa pihak yang berpengaruh secara inklusif untuk mencapai kesepakatan konvensional bersama. Jauh ketimur Indonesia, Perkebunan sawit di Papua juga telah memicu berbagai kritik. Proyek-proyek ini merusak hutan dan habitat satwa liar, serta menggusur masyarakat adat dari tanah mereka. Serta laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia, seperti kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat adat yang menentang proyek-proyek ini. Perwakilan dari masyarakat adat Awyu misalnya telah menempuh perjalanan 48 jam karena banding mereka ditolak sehingga memilih untuk menyampaikan secara teatrikal didepan Mahkamah Agung.
Bodley dalam melihat lebih jauh dengan (Victim of Progress), banyak berpendapat tentang masyarakat adat yang berhadapan dengan perubahan sosial dan budaya akibat kontak dengan masyarakat modern menekankan pentingnya memahami konteks budaya dan sejarah masyarakat adat sebelum menilai dampak pembangunan terhadap mereka. Dari perspektif Bodley, kritik ini didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Masyarakat adat memiliki hak untuk menentukan nasib mereka sendiri dan untuk hidup di tanah mereka dengan damai. Proyek-proyek seperti ekspansi perkebunan sawit yang melanggar hak-hak ini tidak dapat dibenarkan.
Penting untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan untuk konflik ini. Solusi ini harus menghormati hak-hak masyarakat adat dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan proyek-proyek yang berdampak pada kehidupan mereka, pembangunan tersebut dapat dilihat sebagai upaya untuk memodernisasi kota dan meningkatkan ekonomi. Namun, bagi banyak masyarakat Makassar, pembangunan tersebut dianggap merusak nilai-nilai budaya dan adat istiadat mereka. Di Papua, pembangunan perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan hilangnya tanah, mata pencaharian, dan budaya masyarakat adat. Hal ini dapat dilihat sebagai bentuk kolonialisme modern yang mengeksploitasi sumber daya alam dan budaya masyarakat adat demi keuntungan perusahaan dan pemerintah.
Pentingnya pembangunan yang bersifat inklusif
Penting untuk melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan terkait pembangunan, baik di Makassar maupun di Papua. Masyarakat lokal harus dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan pembangunan. Pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan nilai-nilai budaya dan adat istiadat masyarakat lokal. Pemerintah harus bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk menemukan solusi yang menghormati budaya dan tradisi mereka dengan tidak mengabaikan study kelayakan begitu saja dengan hanya segelintir orang yang mempermainkan. Pembangunan harus dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan budaya, memastikan bahwa pembangunan tidak merusak lingkungan dan tidak menyebabkan hilangnya budaya masyarakat lokal. Masyarakat lokal yang terkena dampak pembangunan harus diberikan kompensasi yang adil atas kerugian yang mereka alami. Kompensasi ini harus mencakup tidak hanya ganti rugi materi, tetapi juga ganti rugi budaya dan spiritual, meskipun itu nihil untuk menggantikan apa yang menjadi esensial bagi mereka namun, dengan memperkuat penegakan hukum untuk mencegah pelanggaran hak-hak masyarakat adat. Hal ini termasuk mencegah perusahaan yang melakukan eksploitasi terhadap masyarakat adat dan lingkungan.
Pembangunan harus dilakukan dengan adil dan berkelanjutan, dengan menghormati nilai-nilai budaya dan adat istiadat masyarakat lokal. Pemerintah harus bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak. Pembangunan W Super Club dan ekspansi perkebunan sawit merupakan isu kompleks yang memiliki dampak yang signifikan terhadap adat istiadat, lingkungan, dan hak asasi manusia. Penting untuk mempertimbangkan isu-isu ini dengan cermat dan mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, dan pembangunan berkelanjutan, pemerintah dapat membantu membangun masa depan yang lebih baik bagi semua orang.
Penulis: Fian Anawagis (Mahasiswa S2 Antropologi Unhas dan Ketua Green Activists Union)
