Kemelut Citra Pendidikan Indonesia: Antara Idealitas dan Realitas

                                         (Bing AI)

  Pendidikan adalah gerbang awal menuju wawasan yang luas dalam menjangkau dunia secara faktual dan empirik. Pendidikan sebenarnya tidak hanya mengacu pada hal yang bersifat formal, akan tetapi transmisi pengetahuan dari generasi ke generasi juga merupakan hal fundamental dalam menanamkan karakter bangsa dalam konsep non formal. Memang pendidikan formal tidak menjamin kesuksesan secara mutlak akan tetapi, dapat mempermudah jalan menuju kesuksesan tersebut. Sehingga adanya pemadupadanan antara sistem pendidikan non formal kedalam formal merupakan elemen yang saling terkait untuk menyokong mental bangsa menghadapi transformasi global. Keberagaman dalam suatu bangsa menuntut sistem pendidikan harus mampu beradaptasi dengan sumber daya manusianya. Sistem pendidikan Indonesia kadang dikritik karena kurang memperhatikan relevansi antara kebutuhan qualifikasi pendidik dan pelajar untuk dapat survive di tengah arus zaman. Hal ini diperparah dengan pola "pemerintahan dinasti" di mana elit politik dan ekonomi menggunakan kekuasaan mereka untuk memanipulasi sistem untuk keuntungan mereka sendiri. Sistem pendidikan yang ideal seharusnya mempersiapkan, memotivasi calon peserta didik untuk menjalani kehidupan yang sukses dan bermakna di masyarakat. Namun, sistem pendidikan di Indonesia saat ini kerapkali gagal mencapai tujuan yang dimaksud. Kurikulum yang padat dan fokus pada tes standar, administrasi yang berbelit-belit, sering kali membuat siswa merasa tertekan dan tidak termotivasi. Selain itu, kurangnya fokus pada keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreativitas, dan pemecahan masalah membuat lulusan sekolah tidak siap untuk menghadapi tantangan dunia (kerja) nyata yang sebenarnya.

(prestisius vs prestasi) bertaruh ditengah arus zaman

    Paul Willis, dengan teorinya tentang “Reproduksi Budaya dan Sekolah” berpendapat bahwa sekolah tidak hanya berfungsi untuk mentransfer pengetahuan, tetapi juga untuk mereproduksi budaya dan nilai-nilai dominan masyarakat. sistem pendidikan Indonesia dapat memperkuat ketimpangan sosial dan ekonomi. Kurikulum yang berfokus pada hafalan dan tes dapat menguntungkan siswa dari latar belakang yang lebih kaya dan berpendidikan, yang memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya pendidikan tambahan. Hal ini dapat menciptakan siklus kemiskinan antar generasi, di mana anak-anak dari keluarga miskin lebih sulit untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan mencapai kesuksesan dalam hidup. Sedangkan Ivan Illich, kritikus pendidikan Austria, berpendapat bahwa sekolah modern tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat dan malah dapat menghambat pembelajaran yang sebenarnya. Pendekatan pembelajaran yang berfokus pada pengajar dan buku teks dapat membuat pelajar menjadi pasif dan tidak kritis. Hal ini dapat menghambat mereka untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan pemecahan masalah yang dibutuhkan untuk sukses di abad ke-21. Apalagi jika ditambah statement, tingkatan untuk mengupgrade diri setelah jenjang menengah atas hanyalah kebutuhan tersier semata.

      Dilansir dari laman Sindonews Ajeng Wirtachmi menulis Sistem pendidikan antara Indonesia dan Jepang yang berbeda pada ujian akhir sekolah menerapkan UAN (Ujian Akhir Nasional) lain halnya dengan pemerintah Jepang yang meniadakan ujian nasional sebagai penentu kelulusan. Penilaian kelulusan siswa diakumulasi dari nilai-nilai ulangan harian, ujian tengah semester, dan ujian akhir di sekolah. Ujian berskala nasional justru dilakukan saat ingin memasuki Universitas. Anisatul Husna dalam laman Hipwee menambahkan Siswa di Jepang baru bisa mengikuti ujian mata pelajaran jika sudah kelas 4 SD atau berumur 10 tahun. Selama 3 tahun mereka tidak dinilai seberapa pintar ilmu pengetahuan,tapi mereka di fokuskan untuk belajar tata krama. Sedangkan di Indonesia kedisiplinan sangatlah kurang dan sangat sulit sekali untuk diterapkan. Bahkan dalam hal etika pun Indonesia sedang mengalami kemerosotan. Terbukti dengan banyaknya kasus guru yang dijebloskan ke penjara atau dipukuli oleh orang tua murid hanya karena menegur muridnya.

Menemukan benang merah moralitas, idealitas dan realitas

      Sistem pendidikan yang harusnya menanamkan nilai-nilai moral dan etika pada peserta didik. Dibantai habis dengan skema top-down “pemerintahan dinasti” di Indonesia yang merusak nilai-nilai ini. Para elit politik dan ekonomi membuat celah yang cukup luas dengan menggunakan kekuasaan mereka untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil, dan membuat hukum di Indonesia seperti kehilangan marwah, dan mosi kepercayaan. Hal ini dapat menciptakan pesan kepada siswa bahwa kesuksesan dapat dicapai dengan cara yang tidak etis. Sistem pendidikan harus mempertimbangkan budaya dan kebutuhan masyarakat setempat, yang tidak hanya sekedar instruksi pemakaian baju adat untuk formalitas bersekolah. Freire merumuskan sebuah formulasi konsep pendidikan yang harus berpusat pada dialog dan aksi kritis untuk membebaskan individu dari penindasan dan ketidakadilan. sistem pendidikan Indonesia dapat diubah untuk menjadi lebih adil dan demokratis. Pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa dan berfokus pada isu-isu sosial dapat membantu pelajar untuk mengembangkan kesadaran kritis tentang dunia di sekitar mereka dan mengambil tindakan untuk memperjuangkan perubahan sosial. Isu-isu pendidikan mahal, degradasi moral, stress, kesenjangan generasi, itu dalam penyampaian pemikiran kritis dapat dengan memperkuat nilai-nilai moral dan etika, agar tidak gampang terjerumus dalam kehidupan dunia sesaat yang kadang menghalalkan segala cara demi (isi tas) agar tercapainya kepentingan sekelompok elit berkuasa. Serta tidak menodai citra ruang-ruang pendidikan dan keluarannya. Menggaung-gaungkan etika dan budaya dalam mengomentari kritik kreasi dari kalangan menengah kebawah tanpa keteladanan yang nyata dari patron atas adalah sikap kemunafikan yang merusak moral bangsa. Salah satu peribahasa Makassar menyebutnya “tena singkamma tingkoko na bulunna” tidak sama antara Kokok dan bulu. Perbuatan dan ucapan yang sangat menyimpang dari realitas harus di lenyapkan dari muka bumi Indonesia sebab penggalan preambule undang-undang dasar menyatakan “karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.


Penulis: Fian Anawagis (Mahasiswa Digital Neuropsikologi Universitas Insan Cita Indonesia)