Polemik Kurikulum Merdeka di Mata Internasional
Pasca proklamasi kemerdekaan, Indonesia telah mengubah 10 jenis kurikulum yang diterapkan. Pendidikan merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia. hal ini di karenakan besarnya peranan pelaku pendidik dan dampak positif yang ditimbulkan dari majunya suatu sIstem pendidikan (Hudaidah & Ananda, 2021). Pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara lain. Hal ini dikarenakan masih banyak permasalahan yang terjadi yang kita hadapi saat ini terutama pada tantangan global. Selain itu, pemerintah tak kunjung menyesuaikan syarat Pendidikan di Indonesia.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertenu (UU No 20 Tahun 2003). Pada tahun 2020, Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan kebudayaan (kemendigbud) membuat kurikulum baru yaitu kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka membuat terobosan dengan memberi siswa kebebasan dalam memilih mata Pelajaran yang akan mereka pelajari. Tidak seperti sebelumnya (kurikulum 2013) kurikulum Merdeka tidak mewajibkan siswa untuk mengambil mata Pelajaran, para siswa diberi kebebasan untuk mempelajari apa yang mereka minati.
Di sisi lain, bukan cuma hal positif yang dirasakan. Tapi ada banyak masalah dalam kurikulum ini. Ada beberapa hal yang menjadi masalah utama dalam melaksanakan kurikulum Merdeka. Salah satu yang menjadi permasalahan utama yaitu kurangnya sumber daya dan teknologi, dan para guru juga kewalahan dalam membekali para siswa karena kebebasan yang diberikan.
Pada dasarnya, Kurikulum Merdeka bisa menjadi terobosan bagi guru guna mengurangi kesalahan para siswa dalam menangkap materi yang diberikan. Tetapi hal ini menjadi sebuah metafora dalam membimbing para siswa. Seperti malasnya para siswa dalam belajar dan mengikuti kelas dikarenakan kebebasan yang diberikan terlalu berlebihan.
Hal ini menjadi permasalahan di dunia Pendidikan internasional. Semenjak ujian nasional dihapus (UN), Belanda tidak menerima lagi lulusan bagi siswa asal Indonesia. Salah satunya adalah University of Twentee, siswa asal Indonesia tidak bisa diterima dikarenakan tidak memenuhi syarat pra-universitas di Belanda (‘VWO’ dalam Bahasa Belanda).
Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengatakan Ujian Nasional (UN) tidak mempengaruhi para siswa untuk melanjutkan Pendidikan di luar negeri. Karena UN bukanlah ujian seleksi, melainkan ujian kelulusan. Di Australia contohnya, siswa asal Indonesia tetap diterima karena kurikulum yang diterapkan sudah setara dengan kurikulum Merdeka yang dicetus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendigbud).
Dewasa ini, Menteri baru yang diganti dengan nama Kementerian Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah yang dipimpin oleh Abdul Mu’ti mengatakan kurikulum Merdeka tergolong masih baru. Meski sudah dinyatakan harus diterapkan secara nasional, ia mengatakan dalam prakteknya belum semua sekolah menetapkannya. "Jadi kita lihat lah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan. Apalagi memang ada polemik yang sekarang ini juga memang masih terus terjadi di masyarakat," kata dia. Ia berjanji berbagai kebijakan yang dikeluarkan Kemendikdasmen sesuai dengan apa yang Masyarakat harapkan. Berbagai kebijakan Presiden Prabowo terkait Pendidikan sesuai dengan aktualisasi dan realisasi yang akan diterapkan.
Indonesia telah mengalami banyak perubahan kurikulum pasca kemerdekaan, dan Kurikulum Merdeka merupakan upaya terbaru dalam reformasi pendidikan. Kurikulum ini dirancang untuk memberikan kebebasan belajar kepada para siswa, serta memungkinkan mereka mengeksplorasi minat dan bakat secara lebih mendalam. Meskipun memiliki potensi besar, Kurikulum Merdeka menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya sumber daya, kesiapan guru, dan keraguan terhadap pengakuan internasional. Artikel ini mengkomparasikan Kurikulum Merdeka dengan sistem pendidikan di negara lain, seperti Belanda dan Australia, dan membahas dampaknya terhadap peluang pendidikan siswa Indonesia di luar negeri. Serta Pemerintah Indonesia terus melakukan evaluasi terhadap Kurikulum Merdeka dan berjanji untuk melakukan penyesuaian berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Namun, keberhasilan implementasinya masih perlu dipantau dan dievaluasi secara terus-menerus. Tantangan yang dihadapi saat ini, seperti kesiapan infrastruktur, kompetensi guru, dan pengakuan internasional, perlu segera diatasi agar Kurikulum Merdeka dapat mencapai tujuannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Referensi:
Hasnita, & Aziz, Fatima. (2023). Analisis Perubahan Siklus Pendidikan Dalam Kebijakan Kurikulum Merdeka.
(rzr/fra) (2024, oktober). Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Kurikulum Merdeka Era Nadiem.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241021155245-32-1157992/mendikdasmen-abdul-muti-kaji-ulang-kurikulum-merdeka-era-nadiem.
Yaputra, Hendrik (2024, September). Kampus Belanda Tak Terima Langsung Lulusan SMA setelah UN Dihapus, Kemendikbud Buka Suara. https://www.tempo.co/politik/kampus-belanda-tak-terima-langsung-lulusan-sma-setelah-un-dihapus-kemendikbud-buka-suara-5558
Eka Putri, (Evelina 2023, desember). Dampak Negatif Kurikulum Merdeka Belajar terhadap Proses Pembelajaran pada Siswa. https://www.kompasiana.com/evelynaekaputri5737/6576dc18c57afb729f4426a2/dampak-negatif-kurikulum-merdeka-belajar-terhadap-proses-pembelajaran-pada-siswa?page=2&page_images=1
Penulis: (Abd. Latif Indri, Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Bosowa)
