Sengketa Batas Wilayah Pattallassang-Parangloe: Memicu Konflik jika tak Kunjung Diatasi

 

(Aliansi Pemuda Parassui, Bollangi Pattallassang)

Gowa - 16 Desember 2024 – Sengketa batas antara Kecamatan Pattallassang dan Parangloe, Kabupaten Gowa, terus menjadi sorotan. Perselisihan yang berkepanjangan ini bukan hanya sekadar persoalan administratif, namun telah menimbulkan dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat di kedua wilayah.

   Akibat ketidakjelasan batas wilayah, sejumlah permasalahan kompleks muncul. Akses masyarakat terhadap layanan publik menjadi terhambat, potensi sumber daya alam belum dapat dikelola secara optimal, dan yang paling mengkhawatirkan adalah munculnya potensi konflik sosial. Warga setempat merasa terjebak di tengah tarik-menarik kepentingan antara kedua kecamatan.

    Sebelum sengketa ini di angkat ke ruang publik pernah terjadi konflik sosial antara kedua kecamatan Pattallassang dan Parangloe, Pada tahun itu.

    Tokoh Lingkar Pemuda Parassui (LPP), Mursalim, "pada 14 Februari 2021 sengketa batas wilayah antara Kecamatan Pattallassang dan Parangloe  di angkat kepermukaan publik. Aliansi Pemuda Parassui dan mahasiswa Pattallassang secara aktif mengadvokasi permasalahan ini. Aksi demonstrasi dan petisi daring menjadi bentuk nyata keprihatinan mereka terhadap dampak sengketa yang berkepanjangan bagi masyarakat di kedua wilayah. Tuntutan utama mereka adalah agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkrit untuk menyelesaikan sengketa dan memberikan kepastian hukum bagi warga. Masalah ini telah diatensi dengan serius Oleh Camat Pattallassang periode sebelumnya, Baharuddin, S.STP (2021-2023). Dengan membantu mengadvokasi sampai pada pemerintah provinsi, beberapa tuntutan pun dapat terealisasikan, naasnya polemik tapal batas ini belum sempat terealisasi sampai beliau digantikan karena prosesnya yang cukup panjang dan butuh di follow up secara konsisten." Pungkas Salim.

  Lembaga Kepemudaan Pattallassang (HIPMA GOWA Koordinatorat Pattallassang juga menyoroti masalah ini lantaran Andi Pangeran Zubair, S.Sos Kepala Camat Pattallassang yang Baru, seakan tutup mata dan telinga atas sengketa batas Wilayah yang sampai sekarang tidak cukup melirik dan menindak lanjuti permasalahan ini.

  Sekretaris umum Hipma Gowa Koordinatorat Pattallassang, Muh. Jesmin juga berpendapat, "Pemerintah Kecamatan Pattallassang telah lamban merespon dan menyelesaikan sengketa batas Wilayah antara Kecamatan Pattallassang dan Parangloe. Meskipun Pemuda dan masyarakat telah menyuarakan keprihatinan ini, namun upaya konkrit mencari solusi yang adil dan permanen masih belum terlihat. Keterlambatan konflik ini berpotensi memperpanjang konflik dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat" Ujarnya.

   Sejumlah faktor yang mendasari sengketa ini, di antaranya kurangnya data historis yang akurat, pertumbuhan penduduk yang pesat, serta perbedaan kepentingan antar pihak. Meskipun berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun hingga kini belum ditemukan titik terang yang solutif.

  Pemerintah Kabupaten Gowa diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan sengketa dalam masyarakat ini. Dengan adanya solusi yang adil dan permanen, mereka dapat hidup dengan tenang dan sejahtera tanpa dibayangi lagi oleh ketidakpastian.


mrslm