MEMBACA ULANG SEJARAH : BELAJAR DEMOKRASI DARI TANAH WAJO

“Maradeka to Wajoe, ade’nami na papoang” 

Di penghujung bulan agustus kemarin, demonstrasi besar-besaran berkecamuk dan bertebaran di seantero negeri. Dimulai dari Pati, lalu bertebaran, seakan menjadi kado istimewa bagi ulang tahun Indonesia yang ke-80 tahun. Demonstrasi tidak bisa dilihat sekedar huru-hara yang ikut tren, 80 Tahun kita perlu merefleksikan diri, kita perlu perubahan yang sifatnya menguntungkan rakyat.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi kayu kering bagi api kemarahan rakyat. Alih-alih menjadi representatif suara rakyat dalam struktural pemerintahan, anggota DPR malah berubah haluan tidak lagi menjadi cermin reflektif tetapi menjadi bagian dari penindas, tentu tidak semua menjadi lapar akan kekuasaan, masih terdapat beberapa manusia yang benar-benar jadi manusia dan tetap menjaga idealismenya dalam belenggu kekuasaan.

80 Tahun Indonesia telah merdeka dan menjadikan dirinya sebagai bangsa yang terbebas dari belenggu penjajahan, perlu kiranya untuk kembali membuka lembaran sejarah dan mengenali kembali jati diri bangsa ini. Sebab, jangan sampai alih-alih memerdekakan diri, kita malah terjebak dalam haus kekuasaan dan menjadi penjajah bangsa sendiri sebagaimana Soekarno mengatakan “Perjuanganku lebih mudah karena melawan bangsa asing, dan Perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”.

Membuka Lembaran Masa Lalu

Membuka lembaran sejarah masa lalu terkhususnya di Sulawesi Selatan, cikal bakal lahirnya kerajaan umumnya selalu dimulai dengan adanya To Manurung. Kerajaan Bone misalnya, pertama kali dipimpin oleh Mata Silompoe Manurung’e Ri Matajang, dimulai dari sebuah konflik yang dikenal dengan istilah Sianre Bale Tauwe lalu datanglah sosok manusia yang dipercaya dari Botting Langi (dunia atas) untuk menghentikan konflik yang terjadi, rakyat kemudian menjadikannya sebagai Arung atau Raja oleh rakyat Bone. Demikian pula di Lamuru, cikal bakal lahirnya kerajaan juga dimulai dari To Manurung yang dikenal dengan nama Petta Pitue Matanna Manurung’e ri Soloreng.

Kerajaan Sulawesi Selatan pada umumnya bersifat feodalistik, pucuk kepemimpinan diturunkan kepada putra mahkota. Apabila Arung tidak memiliki seorang anak, maka darah kebangsawan akan menentukan siapa saja yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan.

Arung juga harus memiliki sifat-sifat dasar sebagai manusia bugis, diantaranya Ada Tongeng (berkata jujur), Macca na Malempu (Pintar dan jujur), serta Getteng na Warani (Kuat pendirian dan berani). Hari ini, sifat-sifat tersebut harus kembali tertanam dalam jati diri sebagai manusia bukan hanya terbatas kepada para pemimpin terutama bagi mereka yang darahnya mengalir Bugis – Makassar. Namun dalam kondisi hari ini, sifat-sifat tersebut tampaknya mulai memudar, kondisi ABS atau Asal Bapak Senang kata Mochtar Lubis dalam bukunya Manusia Indonesia, sedikit banyaknya juga telah mengisi diri manusia bugis.  
Walaupun bersifat feodalistik, kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan juga pernah menurunkan raja mereka. Rakyat Bone melalui ade’ pitue pernah menurunkan Arung yang memimpin mereka, Sultan Adam La Tenriruwa. 

Penyebaran Islam oleh kerajaan Gowa walaupun didasari oleh kesapakatan jauh sebelumnya bahwa “siapa saja yang menerima kebaikan berkewajiban untuk menyebarkannya” direspon oleh rakyat Bone melalui ade’ pitue sebagai upaya politis Gowa untuk berkuasa di jazirah daratan sulawesi dan upaya menundukkan kerajaaan Bone.

La Tenriruwa mangkat dari jabatannya sebagai Arung Bone setelah menjabat sekitar tiga Bulan, dan digantikan oleh La Tenri Pole Arung Timurung. La Tenriruwa kemudian meninggalkan Bone lalu ke Bantaeng untuk mendalami agama Islam. Bone, setelah dipimpim oleh La Tenri pole tetap menerima Islam setelah takluk dalam peperangan melawan kerajaan Gowa yang dikenal dengan musu selleng. Islamnya Bone menjadikan kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan telah beragama Islam. 

Kerajaan Wajo juga pernah menurunkan pemimpin mereka, La Tenri Umpu Arung Matoa III setelah melakukan tindak asusila dan pemerkosaan kepada banyak perempuan. Hal ini menyiratkan bahwa tidak ada jabatan yang benar-benar aman, ketika pemimpin telah melakukan hal-hal yang mencederai kemanusia dan menimbulkan kerugian bagi posisi kerajaan dan orang banyak, maka pemakzulan dan pergantian pucuk kepemimpinan memungkinkan untuk terjadi.

Belajar Demokrasi Dari Tanah Wajo
“Maradeka to wajo’e ade’ nami na papoang”,
(merdekalah orang Wajo, adatlah yang dipertuan).

Demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah sebuah sistem pemerintahan yang dibentuk dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat atau dengan kata lain dalam sistem pemerintahan demokrasi Rakyat menjadi tuan sedang para pemangku kekuasaan hanyalah perpanjangan tangan dari rakyat untuk mengatur kehidupan rakyat agar tetap berjalan dengan baik.

Jauh sebelum Bangsa Indonesia merdeka dan menyatakan diri sebagai bangsa dengan sistem pemerintahan demokrasi, Kerajaan Wajo telah mengaplikasikan sistem pemerintahan dengan corak demokrasi dalam tata kelola kerajaannya. 

Kerajaan Wajo tidak bermula dari kehadiran To Manurung melainkan dibentuk oleh keturunan To Manurung terutama Babauwae, Mampu dan Cina. La Tenribali yang merupakan raja pertama Wajo juga merupakan raja kelima atau raja terakhir dari Cinnotabiq demikian pula perangkat adat dan rakyatnya, sehingga Wajo merupakan kerajaan kelanjutan dari Cinnotobiq. 

Cinnotobiq didirikan oleh Pangeran Cina dan Mampu, yakni La Paukkeq. Ayahnya merupakan arung mampu sementara ibunya adalah Datu Cina Riaja, dan merupakan cucu dari We Tenrisui Arung Cinnatobiq yang menikah dengan La Rajallangi yang merupakan cucu dari Manuruung ri Babauwae.

Pucuk kepemimpinan wajo mengalami perubahan dari Batara Wajo mejadi Arung Matoa Wajo. La Palewo to Palippu menjadi pemimpin pertama yang disematkan gelar Arung Matoa sekaligus menancapkan sistem pemerintahan bercorak demokrasi dengan pemimpin yang dipilih oleh rakyat. La Palewo to Palippu juga membuat perjanjian dengan rakyat Wajo disebutkan bahwa seorang raja memiliki kewajiban untuk mengayomi, memelihara, dan mensejahterakan rakyat.

Arung Matoa pertama telah menancapkan sistem pemerintahan demokrasi dalam masyarakat Wajo melalui sebuah perjanjian antara masyarakat wajo dengan pemimpin mereka yang tercatat dalam lontara sukkuna wajo, “Hanya engkaulah yang ditunjukkan kepada kami oleh Dewata Yang Esa diambil jadi raja, engkau menjaga negeri dari gangguan burung pipit agar tidak hampa, menyelimuti orang-orang Wajo’ agar tidak kedinginan, mengusahakan kebaikan kami siang-malam, menyampaikan [permohonan kami] dan memohonkan kebaikan kepada Dewata Yang Esa”.
 
Rakyat Wajo juga tidak serta merta akan menuruti perintah dari Arung Matowa walaupun telah dijadikan sebagai pemimpin. Rakyat Wajo hanya akan menuruti pemimpin mereka jika dirasa telah berkesesuaian dengan Ade’Assiturusengna to Wajo’e , yang dikenal juga dengan istilah Maradeka To Wajo’e Ade’ nami na pappoang yang jika dibreak down secara lengkap adalah Maradèka to Wajo’è, najajiang alèna maradèka, tanaèmi ata, naia to makkètanaè maradèka maneng, ade’ assamaturusennami napopuang (Orang Wajo itu merdeka dan dilahirkan merdeka. Hanya tanah yang menjadi budak sementara manusia yang hidup di atasnya adalah merdeka. Hanya adat permufakatan [konsensus] mereka yang mereka patuhi).

Kerajaan Wajo mengalami kemajuan pesat pada saat dipimpin oleh Arung Matoa Wajo IV La Taddampere Puang Ri Magalattung. La Taddampare merupakan putra dari La Lompiwanua dengan I Tenrilai yang terusir dari Palakka karena dianggap tidak mencerminkan sifat bangsawan Bone. La Taddampare diangakat menjadi Arung Matoa oleh rakyat wajo sendiri melalui manggelle pasa artinya turun ke lapangan mencari sosok pemimpin, sekaligus mengisyaratkan bahwa rakyat Wajo mengilhami konsep keterbukaan dalam memilih pemimpin.

La Taddampare menjadi sosok pemimpin yang tidak melihat rakyat sebagai bawahan (Ata’) melainkan sebagai Ana’ eppo (anak dan cucu), hal tersebut tampak sederhana hanya saja namun efek yang bisa ditimbulkan memperlihatkan hubungan anatara rakyat dan pemimpin bukan hubungan yang dibentuk atas dasar birokratis melainkan kekeluargaan. Beliau juga senantiasa berada di tengah-tengah problematik yang dihadapi oleh rakyatnya jadi bukan sekedar pemimpin yang bercokol dalam istana.

Pada masa akhir hayatnya, La Taddampare berpesan agar kriteria bagi seseorang menjadi pemimpin penerus di tanah Wajo diantaranya jujur kepada bawahan, matanya tidak tidur memikirkan negerinya, murah hati dalam memberi makan dan minum, tidak gentar terhadap kritik dunia luar atas keputusan, inovasi dan kreativitas yang dilakukan, serta serta terampil berkomunikasi dan berdiplomasi. Pesan tersebut tentu tidak dapat dimaknai secara kata melainkan pesan tersirat dan dimaknai lebih dalam. 
Pesan matanya tidak tidur memikirkan negerinya bisa dimaknai bahwa seorang pemimpin harus memikirkan nasib rakyatnya bukan sekedar huru hara dan hidup dalam kesenangan pribadi. Pesan-pesan tersebut sangat relevan hingga saat ini ketika memilih seorang pemimpin, bukan sekedar memilih karena populeritas yang dimiliki melainkan sifat-sifat yang dimiliki sebagai manusia.

Semasa dengan La Taddampare, terdapat juga penasehat raja yang dikenal dengan nama Arung Saotanre, bertugas menjadi Ibu Rakyat dan membela kepentingan rakyat dihadapan Raja. Arung Saotanre yang berpengaruh salah satunya adalah La Tiringeng yang sekaligus menjadi perumus dari konsep pemerintahan rakyat Wajo.

La Tiringeng menjadi sosok pemimpin yang teguh atas pendiriannya serta tidak memiliki ambisi pribadi untuk berkuasa kecuali untuk kesejahteraan orang banyak. La Tiringeng pernah ditawari menjadi raja oleh rakyat Wajo ketika mengalami kekosongan kepemimpinan, namun La Tiringeng tetap teguh menolak tawaran kekuasaan tersebut dan tetap teguh dengan perjanjian awal bersama rakyat Wajo.
 Kerajaan-kerajaan lain yang tersebar di Sulawesi Selatan juga memiliki cendekiawan atau To Acca yang memiliki pengaruh tersendiri. Nene Mallomo di Sidenreng dengan petuahnya “iyya ro ade’e de nakkiana de’ to nakkieppo” dan menghukum mati anaknya sendiri setelah melakukan perbuatan yang melanggar adat. Hukum tidak sekedar tajam kepada orang-orang yang tidak memiliki kekuasaan, tetapi hal yang sama juga berlaku kepada keluarga bangsawan yang melanggar hukum.

Tanah Wajo melalui La Taddampare mengajarkan kepada kita cara memimpin yang baik, bukan sekedar menjadi pempin melalui ujung telunjuk. La Tiringeng menampar kita, bahwa jabatan kekuasaan tidak melulu harus didapatkan dan berhentilah menjadi manusia yang gila akan kekuasaan. Sedang di Tanah Bone, pembacaan terhadap kondisi politik sangat penting, walaupun niat baik Kerajaan Gowa menyebarkan Islam, namun Bone melihatnya dengan cara berbeda. Tanah Sidenreng melalu Nene Mallomo, menghantam kita, hukum tidak memandang siapapun, siapapun seyogyanya tunduk kepada hukum yang berlaku.

Lembaran-lembaran sejarah di Sulawesi Selatan sangat penuh dengan pesan-pesan yang relevan dengan kondisi saat ini. Sejarah tidak sekedar menjadi masa lalu yang usang, tapi acap kali menjadi bahan refleksi yang baik.

Oleh: Asmaul Asri Usman