SPPG MBG GOWA TEGASKAN KOMITMEN TERHADAP TRANSPARANSI DAN LAYANAN BERSTANDAR, LURUSKAN INFORMASI YANG BEREDAR DI MASYARAKAT

Gowa, 10 Juni 2026, Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait dugaan pungutan penggantian ompreng, ketidaksesuaian standar fasilitas dapur, serta berbagai tuduhan lainnya yang dikaitkan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gowa, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Gowa merasa perlu memberikan klarifikasi resmi guna menghadirkan informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

SPPG MBG Gowa menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat temuan resmi maupun keputusan dari instansi berwenang yang menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum, praktik pungutan liar, ataupun penyimpangan sebagaimana yang diberitakan. Sejumlah informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan klaim sepihak yang memerlukan proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait dugaan pembebanan biaya penggantian ompreng kepada peserta didik, SPPG MBG Gowa tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun instruksi yang mewajibkan siswa maupun orang tua untuk melakukan pembayaran penggantian perlengkapan operasional program. Apabila terdapat informasi mengenai tindakan individu tertentu di luar kebijakan resmi program, maka hal tersebut harus ditelusuri secara objektif berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme pemeriksaan yang berlaku. Oleh karena itu, sangat penting untuk membedakan antara dugaan tindakan personal dengan kebijakan resmi lembaga.

Mengenai tuduhan bahwa fasilitas dapur MBG di Kabupaten Gowa tidak memenuhi standar operasional, SPPG MBG Gowa senantiasa berupaya menjalankan seluruh proses pelayanan sesuai pedoman teknis, standar keamanan pangan, sanitasi, dan ketentuan operasional yang berlaku. Setiap fasilitas yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan program secara berkala mendapatkan pengawasan, evaluasi, dan pembinaan dari pihak terkait guna memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada para penerima manfaat.

SPPG MBG Gowa juga menyesalkan munculnya berbagai narasi yang berpotensi membentuk opini publik seolah-olah telah terjadi pelanggaran yang terbukti, padahal hingga saat ini belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan demikian. Penyebaran informasi yang belum terverifikasi secara utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, mengurangi kepercayaan publik terhadap program pelayanan gizi, serta berdampak pada semangat para petugas dan pihak-pihak yang selama ini bekerja untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.

Kami menghormati hak setiap pihak untuk melakukan pengawasan dan menyampaikan aspirasi. Namun demikian, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, media massa, organisasi pemantau, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi fakta, dan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap informasi yang berkembang.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, SPPG MBG Gowa terbuka terhadap proses evaluasi, audit, maupun klarifikasi oleh instansi yang berwenang. Kami siap memberikan data, dokumen, dan informasi yang diperlukan guna memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh individu tertentu, maka tindakan tersebut harus diproses sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku tanpa menggeneralisasi keseluruhan program maupun lembaga.

SPPG MBG Gowa akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas penyelenggaraan program, serta memastikan bahwa tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kesejahteraan peserta didik, dapat terlaksana secara optimal demi kepentingan masyarakat.